Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Empat remaja di Baturraden, Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam dan hendak terlibat tawuran. Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Keempat pelajar tersebut langsung digelandang ke Polsek Baturraden setelah aksi mereka berhasil digagalkan oleh warga.

Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap para remaja, melainkan memberikan peringatan tegas serta mewajibkan mereka untuk apel rutin. “Tujuan dari langkah ini adalah agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP Tri, Kamis (26/9/2024).

Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden. Setelah dilakukan penyelidikan, empat remaja tersebut ditemukan membawa senjata tajam berupa satu celurit dan satu golok kecil yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

“Empat remaja ini yakni RP (15), DSA (16), DOS (14), dan GMF (17), semuanya warga Kecamatan Baturraden. Mereka hendak terlibat tawuran dengan gengster lain di Pasar Manis Purwokerto,” jelas AKP Tri.

Sebelum tawuran terjadi, sekitar 20 remaja yang berkumpul menggunakan sepeda motor dibubarkan oleh warga yang kebetulan melihat aksi mereka. Berkat aksi cepat warga, tawuran berhasil dicegah dan keempat remaja tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para remaja ini telah berjanji melakukan tawuran melalui pesan di media sosial Instagram. Namun, berkat kewaspadaan warga, aksi mereka berhasil dihentikan sebelum terjadi bentrok fisik.

Setelah diamankan, para remaja tersebut diizinkan pulang setelah pihak desa dan orang tua mereka datang ke Polsek Baturraden. Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan harus mengikuti apel rutin di Polsek setiap Senin dan Kamis.

Kasus penangkapan ini sempat beredar di media sosial, di mana terlihat warga membawa keempat remaja tersebut ke Polsek Baturraden sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas upaya mereka mencegah tawuran.

Polsek Baturraden berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para remaja untuk menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah. (CC02)

Tags: banyumasgangstertawuran
Previous Post

Buron Selama 3 Tahun, Terpidana Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kudus

Next Post

Pemkab Blora Wacanakan Bus Sekolah untuk Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
kecelakaan

Pemkab Blora Wacanakan Bus Sekolah untuk Tekan Angka Kecelakaan Pelajar

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved