Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan PPAT Nakal di Jateng Terima Sanksi, 2 Diusulkan Dipecat

CC-02 by CC-02
13 September 2024
in Daerah
0
sertifikat tanah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada puluhan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat dalam berbagai pelanggaran. Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Dwi Purnama mengungkapkan bahwa ada tiga kategori pelanggaran yang dikenakan kepada PPAT, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan diberikan dalam bentuk teguran langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN. Pelanggaran sedang dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara dengan durasi maksimal satu tahun. Sedangkan pelanggaran berat dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan langsung ke Kementerian ATR/BPN.

“Saat ini, ada dua PPAT yang sedang diusulkan untuk PTDH. Selain itu, sebanyak sembilan PPAT diberi sanksi pemberhentian sementara, dan 36 PPAT mendapatkan sanksi teguran,” ujar Dwi Purnama usai menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk evaluasi program pertanahan pada Kamis (12/9/2024).

Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, turut menyoroti adanya beberapa oknum PPAT yang terlibat dalam praktik tidak etis, di mana mereka menolak membuat akta kecuali semua urusan pertanahan dikuasakan penuh kepada mereka atau stafnya. Riyanta menilai, tindakan semacam ini tidak sesuai dengan tugas utama PPAT yang seharusnya membantu masyarakat dalam membuat akta secara profesional dan transparan.

“Praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Saya menduga ada komitmen terselubung di balik proses ini, di mana PPAT mengambil alih seluruh pengurusan, termasuk pendaftaran di BPN,” ujar Riyanta.

Ia pun mendesak Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor ATR/BPN untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap para PPAT, terutama untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan PPAT nakal, harus ditindak tegas dan diberikan peringatan. Jika tindakannya melanggar hukum, harus dilaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (CC02)

Tags: dpr rippatsertifikat tanah
Previous Post

Terungkap Alasan Warga di Daerah Enggan Urus Sertifikat Tanah

Next Post

Eks Pimpinan Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
terorisme

Eks Pimpinan Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved