Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan PPAT Nakal di Jateng Terima Sanksi, 2 Diusulkan Dipecat

CC-02 by CC-02
13 September 2024
in Daerah
0
sertifikat tanah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah menjatuhkan sanksi kepada puluhan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat dalam berbagai pelanggaran. Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dwi Purnama mengungkapkan bahwa ada tiga kategori pelanggaran yang dikenakan kepada PPAT, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran ringan diberikan dalam bentuk teguran langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN. Pelanggaran sedang dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara dengan durasi maksimal satu tahun. Sedangkan pelanggaran berat dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan langsung ke Kementerian ATR/BPN.

“Saat ini, ada dua PPAT yang sedang diusulkan untuk PTDH. Selain itu, sebanyak sembilan PPAT diberi sanksi pemberhentian sementara, dan 36 PPAT mendapatkan sanksi teguran,” ujar Dwi Purnama usai menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk evaluasi program pertanahan pada Kamis (12/9/2024).

Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, turut menyoroti adanya beberapa oknum PPAT yang terlibat dalam praktik tidak etis, di mana mereka menolak membuat akta kecuali semua urusan pertanahan dikuasakan penuh kepada mereka atau stafnya. Riyanta menilai, tindakan semacam ini tidak sesuai dengan tugas utama PPAT yang seharusnya membantu masyarakat dalam membuat akta secara profesional dan transparan.

“Praktik seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga merata di seluruh Indonesia. Saya menduga ada komitmen terselubung di balik proses ini, di mana PPAT mengambil alih seluruh pengurusan, termasuk pendaftaran di BPN,” ujar Riyanta.

Ia pun mendesak Kementerian ATR/BPN dan kepala kantor ATR/BPN untuk memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap para PPAT, terutama untuk mencegah tindakan-tindakan tidak etis yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan PPAT nakal, harus ditindak tegas dan diberikan peringatan. Jika tindakannya melanggar hukum, harus dilaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya. (CC02)

Tags: dpr rippatsertifikat tanah
Previous Post

Terungkap Alasan Warga di Daerah Enggan Urus Sertifikat Tanah

Next Post

Eks Pimpinan Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
terorisme

Eks Pimpinan Jemaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved