Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Terungkap Alasan Warga di Daerah Enggan Urus Sertifikat Tanah

CC-02 by CC-02
13 September 2024
in Daerah
0
sertifikat tanah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Anggota Komisi II DPR RI mengungkapkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Tengah. Temuan ini disampaikan dalam evaluasi program pertanahan di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menjelaskan bahwa Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah telah melaksanakan program sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk mensertifikasi tanah mereka.

“Banyak warga khawatir akan dikenakan pajak setelah tanah mereka disertifikatkan. Oleh karena itu, jajaran ATR/BPN perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya sertifikat tanah,” ujar Junimart.

Ia menekankan bahwa sertifikat tanah, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, merupakan dokumen resmi yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan ekonomi, termasuk sebagai modal usaha. Namun, persepsi masyarakat di daerah yang masih takut terkena pajak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program ini.

“Ini menjadi tantangan bagi ATR/BPN untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Junimart juga menggarisbawahi kekurangan tenaga juru ukur di ATR/BPN. Menurutnya, peran juru ukur sangat penting dalam memastikan validitas data tanah yang didaftarkan dalam program PTSL.

“Jumlah juru ukur sangat terbatas. Saya berharap pihak ATR/BPN dapat menyampaikan kebutuhan ini agar bisa segera dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, berjanji akan menindaklanjuti semua keluhan masyarakat, termasuk terkait pelanggaran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran Komisi II DPR RI membantu kami memahami kendala yang ada. Masukan dari mereka akan menjadi dasar bagi perbaikan regulasi dan peningkatan layanan di BPN,” jelas Dwi Purnama.

Dwi juga mengungkapkan bahwa BPN Jawa Tengah telah menerapkan layanan elektronik untuk meminimalisir pertemuan langsung antara petugas BPN dan masyarakat yang mengajukan permohonan, sehingga diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar.

“Kami berusaha mengoptimalkan layanan elektronik agar interaksi langsung dapat diminimalisir, sehingga tercipta proses yang lebih transparan,” tandasnya. (CC02)

Tags: dpr risertifikat tanah
Previous Post

Kekeringan Masih Melanda Blora, Warga Terus Berjuang Mendapatkan Air Bersih

Next Post

Puluhan PPAT Nakal di Jateng Terima Sanksi, 2 Diusulkan Dipecat

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
sertifikat tanah

Puluhan PPAT Nakal di Jateng Terima Sanksi, 2 Diusulkan Dipecat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved