Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Rumah Menteri Desa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim 2019-2022

CC-02 by CC-02
12 September 2024
in Nasional
0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (dok. istimewa)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada Jumat (6/9/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022.

“Penggeledahan ini bagian dari upaya kami dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (12/2024).

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang bukti elektronik (BBE).

“Tim kami berhasil mengamankan uang tunai dan beberapa barang bukti elektronik yang akan kami dalami lebih lanjut,” ungkap Tessa Mahardhika.

Ia menambahkan bahwa barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, pada Jumat (16/8/2024).

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.

“Dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan di Pemprov Jatim menjadi dasar penting dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah Tessa.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara. KPK terus mendalami kasus ini dan berjanji akan segera memberikan perkembangan terbaru terkait penyidikan.

“Kami akan terus bekerja sesuai prosedur dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” tutup Tessa Mahardhika.(CC-01)

Tags: korupsikpkmenteri desa
Previous Post

Pansel Umumkan 20 Nama Calon Dewas dan Capim KPK, Nurul Gufron Tidak Lolos

Next Post

KPU dan DPR Sepakat Apabila Pilkada Menang Kotak Kosong, Pemilihan Diulang Tahun 2025

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
ilustrasi Pilkada 2024 (dok. Photo by Element5 Digital: https://www.pexels.com/photo/person-dropping-paper-on-box-1550337/)

KPU dan DPR Sepakat Apabila Pilkada Menang Kotak Kosong, Pemilihan Diulang Tahun 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved