Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Rumah Menteri Desa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim 2019-2022

CC-02 by CC-02
12 September 2024
in Nasional
0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (dok. istimewa)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada Jumat (6/9/2024).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur periode 2019-2022.

“Penggeledahan ini bagian dari upaya kami dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (12/2024).

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang bukti elektronik (BBE).

“Tim kami berhasil mengamankan uang tunai dan beberapa barang bukti elektronik yang akan kami dalami lebih lanjut,” ungkap Tessa Mahardhika.

Ia menambahkan bahwa barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, pada Jumat (16/8/2024).

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.

“Dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan di Pemprov Jatim menjadi dasar penting dalam penyelidikan lebih lanjut,” tambah Tessa.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara. KPK terus mendalami kasus ini dan berjanji akan segera memberikan perkembangan terbaru terkait penyidikan.

“Kami akan terus bekerja sesuai prosedur dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” tutup Tessa Mahardhika.(CC-01)

Tags: korupsikpkmenteri desa
Previous Post

Pansel Umumkan 20 Nama Calon Dewas dan Capim KPK, Nurul Gufron Tidak Lolos

Next Post

KPU dan DPR Sepakat Apabila Pilkada Menang Kotak Kosong, Pemilihan Diulang Tahun 2025

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
ilustrasi Pilkada 2024 (dok. Photo by Element5 Digital: https://www.pexels.com/photo/person-dropping-paper-on-box-1550337/)

KPU dan DPR Sepakat Apabila Pilkada Menang Kotak Kosong, Pemilihan Diulang Tahun 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved