Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Bully dan Penganiaya Bocah SD di Semarang Tak Ditahan Polisi

CC-02 by CC-02
10 September 2024
in Daerah
0
penganiayaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penganiayaan terhadap seorang anak SD berinisial BP (11), warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang, menjadi sorotan publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Korban dianiaya oleh pelajar SMP berinisial LC (15), warga Kecamatan Tembalang, di pinggir Sungai Watu Telu, Sambiroto, Tembalang, pada Jumat, 6 September 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit, BP terlihat menerima serangkaian kekerasan. Ia dipukuli sebanyak tujuh kali, dengan satu pukulan diarahkan ke kepala, sementara enam tendangan lainnya mengenai perut dan kepala. Meski korban sudah menyerah dan memohon ampun hingga bersujud, pelaku LC tetap melanjutkan aksinya tanpa belas kasihan.

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan ini bermula ketika kelompok BP sedang berenang dan mencari ikan di sekitar lokasi kejadian. Pelaku LC, yang diketahui dalam pengaruh minuman keras jenis alkohol leci, datang bersama teman-temannya dan menantang BP untuk berduel. Sempat ada ajakan untuk berduel dengan teman LC yang berinisial B dan J, namun mereka menolak, sehingga LC akhirnya bertarung langsung dengan BP.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pelaku LC telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 7 September 2024. “Anak itu sudah kami amankan,” ujarnya, namun pihak kepolisian belum merinci berapa banyak anak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menjelaskan bahwa LC telah dikembalikan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan. LC diwajibkan melapor secara rutin ke kantor polisi selama proses penyelidikan berlangsung. “Kasusnya masih dalam pendalaman, dan LC telah dikembalikan kepada orangtuanya dengan wajib absen,” ungkap Agus.

Selama proses hukum berjalan, anak-anak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan dari orangtua mereka masing-masing. Selain itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga memberikan pendampingan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. “Pendampingan dari Bapas akan dilakukan selama penyelidikan,” tambah Agus. (CC02)

Tags: bullypolrestabes semarang
Previous Post

Satpol PP Kab Semarang Tangkap Pelajar SMP Demak yang Membolos di Hutan Karet

Next Post

Kekerasan Anak di Kota Semarang Meningkat, Aktivis Serukan Penanganan Serius

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
penganiayaan

Kekerasan Anak di Kota Semarang Meningkat, Aktivis Serukan Penanganan Serius

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved