Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Bully dan Penganiaya Bocah SD di Semarang Tak Ditahan Polisi

CC-02 by CC-02
10 September 2024
in Daerah
0
penganiayaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Penganiayaan terhadap seorang anak SD berinisial BP (11), warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang, menjadi sorotan publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Korban dianiaya oleh pelajar SMP berinisial LC (15), warga Kecamatan Tembalang, di pinggir Sungai Watu Telu, Sambiroto, Tembalang, pada Jumat, 6 September 2024.

Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit, BP terlihat menerima serangkaian kekerasan. Ia dipukuli sebanyak tujuh kali, dengan satu pukulan diarahkan ke kepala, sementara enam tendangan lainnya mengenai perut dan kepala. Meski korban sudah menyerah dan memohon ampun hingga bersujud, pelaku LC tetap melanjutkan aksinya tanpa belas kasihan.

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan ini bermula ketika kelompok BP sedang berenang dan mencari ikan di sekitar lokasi kejadian. Pelaku LC, yang diketahui dalam pengaruh minuman keras jenis alkohol leci, datang bersama teman-temannya dan menantang BP untuk berduel. Sempat ada ajakan untuk berduel dengan teman LC yang berinisial B dan J, namun mereka menolak, sehingga LC akhirnya bertarung langsung dengan BP.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pelaku LC telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 7 September 2024. “Anak itu sudah kami amankan,” ujarnya, namun pihak kepolisian belum merinci berapa banyak anak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menjelaskan bahwa LC telah dikembalikan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan. LC diwajibkan melapor secara rutin ke kantor polisi selama proses penyelidikan berlangsung. “Kasusnya masih dalam pendalaman, dan LC telah dikembalikan kepada orangtuanya dengan wajib absen,” ungkap Agus.

Selama proses hukum berjalan, anak-anak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan dari orangtua mereka masing-masing. Selain itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga memberikan pendampingan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. “Pendampingan dari Bapas akan dilakukan selama penyelidikan,” tambah Agus. (CC02)

Tags: bullypolrestabes semarang
Previous Post

Satpol PP Kab Semarang Tangkap Pelajar SMP Demak yang Membolos di Hutan Karet

Next Post

Kekerasan Anak di Kota Semarang Meningkat, Aktivis Serukan Penanganan Serius

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
penganiayaan

Kekerasan Anak di Kota Semarang Meningkat, Aktivis Serukan Penanganan Serius

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved