Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 15 Miliar

CC-02 by CC-02
4 September 2024
in Daerah
0
koruptor

Koruptor. (ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Warnoto, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan ini diajukan oleh Budi Purnomo, seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law, yang menuduh Warnoto telah menyelewengkan dana desa selama periode 2020 hingga 2023 dengan nilai mencapai Rp 15 miliar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Budi Purnomo, dana yang diduga disalahgunakan berasal dari berbagai sumber, termasuk anggaran aspirasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Alokasi Dana Desa (ADD). “Dana ini seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, namun diduga kuat terjadi penyalahgunaan untuk proyek fiktif dan penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Budi.

Salah satu dugaan penyelewengan yang mencuat adalah penggunaan dana desa untuk pembangunan perpustakaan kantor desa, yang menurut Budi, tidak sesuai dengan aturan yang ada. “Seharusnya dana desa tidak boleh digunakan untuk proyek seperti ini, karena ada pos anggaran lain yang lebih tepat untuk itu,” tambahnya.

Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar dugaan penyelewengan terjadi saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Dana yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan bencana justru tidak dikembalikan ke rekening desa dan diduga dialokasikan untuk kegiatan lain pada tahun 2023, meskipun tidak ada bencana yang terjadi. “Pembangunan yang seharusnya dilakukan dengan anggaran tersebut juga tidak terlihat nyata di lapangan, dan laporan anggaran selalu menunjukkan seolah-olah dana habis terpakai tanpa sisa,” lanjutnya.

Budi menyatakan bahwa banyak warga desa yang merasa dirugikan oleh tindakan ini. “Kami telah mengklarifikasi ke setiap RT/RW, dan mereka semua menyatakan tidak ada pembangunan yang dilakukan, meskipun dana telah dianggarkan. Bahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak dilibatkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi ini, termasuk anggota dewan yang istrinya bekerja sebagai perangkat desa. “Ada indikasi kuat bahwa seluruh keuangan desa dikelola oleh istri anggota dewan tersebut, yang seharusnya menjadi tanggung jawab bendahara desa,” tambahnya. (CC02)

Tags: demakkejati jatengkorupsi
Previous Post

Tragedi Berdarah di Pati: Pria Serang Mantan Kekasih dengan Senjata Tajam, Lalu Coba Bunuh Diri

Next Post

Kades di Demak Dituduh Korupsi Rp 15 Miliar, Bantah Sebut Angkanya Tak Segitu

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
korupsi

Kades di Demak Dituduh Korupsi Rp 15 Miliar, Bantah Sebut Angkanya Tak Segitu

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved