Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Kata Pj Bupati Kudus Soal Penggeledahan Korupsi Pembangunan SIHT

CC-02 by CC-02
20 Agustus 2024
in Daerah
0
koruptor

Koruptor. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Penjabat Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, belum dapat memberikan pernyataan rinci terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kudus di kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop-UKM). Penggeledahan tersebut diduga terkait penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) pada tahun 2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Kami masih belum bisa memberikan statemen resmi karena ini terkait kejadian tahun 2023. Saya perlu melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menyampaikan pernyataan,” ujar Hasan pada Selasa (20/8/2024).

Hasan menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menganggap penggeledahan ini sebagai peringatan bagi seluruh birokrat di Kabupaten Kudus untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan mematuhi aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tahun 2023 di Kabupaten Kudus. Hasil pemeriksaan tersebut menemukan adanya kelebihan pembayaran, yang kemudian mendorong Disnakerperinkop-UKM untuk mengembalikan dana sebesar Rp 4 miliar.

“Setahu saya, Disnaker sudah melakukan pengembalian kepada BPK, namun saya perlu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Disnaker,” tambah Hasan.

Meskipun sedang menghadapi persoalan hukum, Hasan memastikan bahwa proyek pembangunan SIHT tetap berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa proses pembangunan tidak akan terganggu dan bahwa catatan dari BPK serta tindakan Kejaksaan akan menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.

“Pembangunan SIHT tetap dilanjutkan. Jika ada catatan dari BPK atau tindakan penggeledahan oleh Kejaksaan, kita jadikan sebagai pembelajaran bersama agar seluruh proses dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Hasan.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kronologi kejadian dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan penggeledahan ini, Hasan berencana untuk segera memanggil pihak Disnakerperinkop-UKM. Perlu dicatat bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini terjadi pada tahun 2023, sementara Hasan baru menjabat sebagai Penjabat Bupati sejak Januari 2024.

“Itu kejadian tahun 2023, jadi saya belum tahu detailnya. Yang jelas, kami akan menghormati seluruh proses hukum yang ada. Saya akan segera meminta informasi dari pihak Disnaker untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Hasan.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kudus menggeledah kantor Disnakerperinkop-UKM pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen, laptop, dan telepon genggam, yang diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran pembangunan SIHT. (CC02)

Tags: korupsikudus
Previous Post

Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Minuman Keras Hasil Operasi

Next Post

Money Changer hingga Transaksi Ekspor-Impor Jadi Kedok Bandar Judi Online Cuci Uang

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
judi online

Money Changer hingga Transaksi Ekspor-Impor Jadi Kedok Bandar Judi Online Cuci Uang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved