Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Judi Online Jadi Penyebab Utama Perceraian di Semarang

CC-02 by CC-02
13 Agustus 2024
in Daerah
0
perceraian

ILUSTRASI

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus perceraian di Kabupaten Semarang terus meningkat dengan jumlah yang signifikan pada tahun 2024.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Ambarawa mencatat, sejak Januari hingga 11 Agustus, terdapat 1.286 kasus pengajuan perceraian.

Angka ini mencakup gugat cerai dari pihak istri dan talak dari pihak suami.

Ketua PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian di wilayahnya adalah pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri yang berujung pada hilangnya harapan untuk rukun kembali.

Salah satu faktor yang paling dominan adalah masalah finansial, terutama terkait dengan pengaruh judi online dan judi konvensional.

“Masalah ini sering kali menjadi penyebab utama perceraian.

Contohnya, suami yang tidak bertanggung jawab, melalaikan kewajiban terhadap keluarga, tidak memberikan nafkah, dan uangnya habis untuk judi,” kata Muh Irfan pada Senin (12/8/2024).

Ia menambahkan bahwa sekitar 50 persen dari total perceraian di Kabupaten Semarang disebabkan oleh pengaruh judi. Meski demikian, ia belum dapat memprediksi apakah kasus perceraian akan terus meningkat hingga akhir tahun.

Pada tahun 2023, PA Ambarawa menerima sekitar 2.600 pengajuan perceraian. Kasus perceraian terbanyak terjadi di wilayah Ungaran (Ungaran Barat dan Ungaran Timur) serta Bandungan, yang dikenal sebagai area metropolitan Kabupaten Semarang.

“Bandungan dan Ungaran memang termasuk daerah dengan tingkat perceraian yang tinggi,” tambahnya.

Rata-rata pasangan yang mengajukan perceraian adalah mereka yang telah menikah di bawah 10 tahun. Muh Irfan mengimbau agar pasangan muda lebih berhati-hati dalam menjaga rumah tangga mereka, terutama jika pernikahan masih berada dalam usia rentan.

“Biasanya, perceraian diajukan oleh orang tua yang anaknya masih SD. Jadi, pasangan dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun harus lebih berhati-hati,” imbaunya.

Meskipun jumlah perceraian cukup tinggi, Muh Irfan menegaskan bahwa upaya mediasi tetap dilakukan oleh PA Ambarawa. Menurutnya, sesuai Peraturan MA No 1 Tahun 2016, hakim wajib berusaha mendamaikan pasangan yang berperkara melalui mediasi. Namun, sayangnya, hanya sekitar 0,5 persen dari pasangan yang bisa berhasil dimediasi dan kembali rujuk.

Dalam pantauan di Kantor PA Ambarawa pada Senin, terdapat 47 sidang yang sebagian besar terkait perceraian dan dispensasi nikah. Sebagian kecil lainnya melibatkan perkara ahli waris, hibah, dan perbankan syariah. (CC02)

Tags: judi onlineperceraian
Previous Post

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wonosobo, Amankan Puluhan Paket Sabu

Next Post

Kebakaran Hanguskan Rumah di Wonosobo, 6 Kambing Tewas Terbakar

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Rumah di Wonosobo, 6 Kambing Tewas Terbakar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved