Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Wonosobo, Amankan Puluhan Paket Sabu

CC-02 by CC-02
13 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WONOSOBO – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan paket sabu yang siap diedarkan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/7/2024) di Jalan Lingkar Kenjer-Kliwonan, pasar pagi Kertek, Wonosobo.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Haryo Setyo Anggiri (30), seorang warga Kelurahan Kalianget, Wonosobo, yang diketahui telah berulang kali masuk penjara karena berbagai kasus.

“Pelaku menggunakan modus menanam sabu di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pemesan. Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, kami berhasil menangkapnya,” kata Teguh dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/8/2024).

Saat penangkapan, polisi menemukan 53 paket sabu dengan berbagai berat, 10 butir pil inex, serta alat hisap sabu (bong) dan berbagai barang bukti lainnya, seperti sedotan dan tisu. Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut rencananya akan disebar di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Dalam operasinya, pelaku hanya bertugas menanamkan narkotika di dua kabupaten, yaitu Wonosobo dan Temanggung. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial W, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku mendapatkan narkotika dari W melalui transaksi tempel, di mana mereka bertemu langsung untuk melakukan pertukaran,” jelas Teguh.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan total 18,3 gram sabu, 0,10 gram serbuk kristal, dan 10 pil inex, yang seluruhnya ditaksir bernilai sekitar Rp 30 juta.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 dan 114 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Teguh. (CC02)

Tags: narkobawonosobo
Previous Post

Nasib Pilu Supplier Batu di Semarang, Proyek Selesai Tapi Tak Dibayar Kontraktor

Next Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Perceraian di Semarang

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
perceraian

Judi Online Jadi Penyebab Utama Perceraian di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved