Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Hormati Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

CC-02 by CC-02
5 Juli 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pemecatannya, Hasyim Asyari mengucapkan alhamdulillah, bersyukur, dan berterima kasih kepada DKPP. 

Ia merasa putusan tersebut membebaskannya dari beban berat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah DKPP mengeluarkan keputusan pemecatan terkait kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Korban tindak asusila Hasyim, yang dikenal dengan inisial CAT, juga menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. 

CAT mengungkapkan bahwa ia memberanikan diri untuk mengadukan Hasyim kepada DKPP dengan harapan dapat menginspirasi para korban kekerasan seksual lainnya agar berani bersuara dan memperjuangkan keadilan. 

“Saya berharap keputusan ini menjadi motivasi bagi semua korban untuk tidak takut melawan pelaku kekerasan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP tentang pemecatan Hasyim Asyari. 

Ari menegaskan bahwa putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden. 

Sesuai aturan keppres, pemberhentian Hasyim harus dikeluarkan maksimal 7 hari setelah pembacaan putusan DKPP. 

“Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ari.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan integritas dan moralitas dalam lembaga publik. 

Banyak pihak berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa. 

Keputusan DKPP ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan keadilan di Indonesia.(CC-01)

Tags: dkpphasyim asy'ariistanakpukpu ri
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin: Pemecatan Hasyim Asy’ari Coreng Nama KPU

Next Post

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Semuel Abrijani Pangerapan. (dok. istimewa)

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved