Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Hormati Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

CC-02 by CC-02
5 Juli 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pemecatannya, Hasyim Asyari mengucapkan alhamdulillah, bersyukur, dan berterima kasih kepada DKPP. 

Ia merasa putusan tersebut membebaskannya dari beban berat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah DKPP mengeluarkan keputusan pemecatan terkait kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Korban tindak asusila Hasyim, yang dikenal dengan inisial CAT, juga menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. 

CAT mengungkapkan bahwa ia memberanikan diri untuk mengadukan Hasyim kepada DKPP dengan harapan dapat menginspirasi para korban kekerasan seksual lainnya agar berani bersuara dan memperjuangkan keadilan. 

“Saya berharap keputusan ini menjadi motivasi bagi semua korban untuk tidak takut melawan pelaku kekerasan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP tentang pemecatan Hasyim Asyari. 

Ari menegaskan bahwa putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden. 

Sesuai aturan keppres, pemberhentian Hasyim harus dikeluarkan maksimal 7 hari setelah pembacaan putusan DKPP. 

“Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ari.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan integritas dan moralitas dalam lembaga publik. 

Banyak pihak berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa. 

Keputusan DKPP ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan keadilan di Indonesia.(CC-01)

Tags: dkpphasyim asy'ariistanakpukpu ri
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin: Pemecatan Hasyim Asy’ari Coreng Nama KPU

Next Post

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Semuel Abrijani Pangerapan. (dok. istimewa)

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved