Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Semarang Ini Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg

CC-02 by CC-02
25 Juni 2024
in Daerah
0
narkoba
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang warga Plombokan, Semarang dengan inisial AP berhasil dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu saat menjadi penumpang bus.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penangkapan tersebut terjadi di rest area KM252 Brebes setelah AP mengambil barang haram tersebut dari wilayah Sumatera.

Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala BNNP Jawa Tengah, menjelaskan bahwa AP melakukan perjalanan darat dari Riau menuju Semarang dengan cara bergonta-ganti bus dan mobil untuk mengelabui petugas.

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menggeledahnya saat AP menumpang bus, ditemukan sabu yang dibungkus dengan teh cina,” ujar Agus Rohmat pada Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, petugas BNNP juga melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 50 gram sabu di rumah AP.

“Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus serupa yang mengambil narkotika dari wilayah Sumatera,” tambahnya.

AP saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati,” tegas Agus Rohmat. (CC02)

Tags: bnnp jatengnarkobasemarang
Previous Post

Dapur Pembuatan Gula Merah di Cilacap Terbakar Saat Ditinggal Kondangan

Next Post

Tak Ada Blacklist, Tapi Pengusaha Rental Tetap Waspada Orderan dari Pati

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kampung bandit

Tak Ada Blacklist, Tapi Pengusaha Rental Tetap Waspada Orderan dari Pati

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved