Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Semarang Ini Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Bawa Sabu 1 Kg

CC-02 by CC-02
25 Juni 2024
in Daerah
0
narkoba
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang warga Plombokan, Semarang dengan inisial AP berhasil dibekuk oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu saat menjadi penumpang bus.

Penangkapan tersebut terjadi di rest area KM252 Brebes setelah AP mengambil barang haram tersebut dari wilayah Sumatera.

Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala BNNP Jawa Tengah, menjelaskan bahwa AP melakukan perjalanan darat dari Riau menuju Semarang dengan cara bergonta-ganti bus dan mobil untuk mengelabui petugas.

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menggeledahnya saat AP menumpang bus, ditemukan sabu yang dibungkus dengan teh cina,” ujar Agus Rohmat pada Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, petugas BNNP juga melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 50 gram sabu di rumah AP.

“Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus serupa yang mengambil narkotika dari wilayah Sumatera,” tambahnya.

AP saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal, termasuk hukuman mati,” tegas Agus Rohmat. (CC02)

Tags: bnnp jatengnarkobasemarang
Previous Post

Dapur Pembuatan Gula Merah di Cilacap Terbakar Saat Ditinggal Kondangan

Next Post

Tak Ada Blacklist, Tapi Pengusaha Rental Tetap Waspada Orderan dari Pati

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
kampung bandit

Tak Ada Blacklist, Tapi Pengusaha Rental Tetap Waspada Orderan dari Pati

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved