Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Dipilih MPR Tak Menyelesaikan Masalah Politik Uang saat Pemilu

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (dok. Antara Foto)

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, untuk pasangan Capres dan Cawapres dari koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua sedangkan untuk pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Praktik politik uang dalam pemilu di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan, meskipun ada wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini diungkapkan oleh Yassar, seorang pengamat politik, yang menilai bahwa pemilihan presiden oleh MPR tidak akan menghilangkan masalah politik uang yang telah mengakar.

Yassar menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan imbas dari pengaturan tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia. 

“Metode kampanye di Indonesia, yang menciptakan persaingan logistik dan sumber daya, menimbulkan politik uang,” katanya, Sabtu (8/6/2024).

Kampanye yang mahal dan kompetitif membuat kandidat dan partai politik terpaksa mengandalkan dana besar, yang sering kali diperoleh melalui cara-cara yang tidak transparan.

Selain itu, Yassar menyoroti bahwa pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum maksimal.

“Pengawasan yang lemah dari Bawaslu dan KPU memungkinkan praktik politik uang terus berlangsung tanpa ada tindakan yang tegas,” ujarnya. 

Yassar juga menambahkan bahwa kerja lembaga pemberantasan korupsi kurang optimal dalam menangani kasus-kasus politik uang yang melibatkan para politisi dan partai politik.

Untuk mengatasi masalah ini, Yassar mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

“Jika ingin serius membenahi politik uang dalam pemilu, pemerintah harus mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal,” tegasnya.

Menurut Yassar, dengan adanya undang-undang ini, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar bisa dibatasi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya politik uang.

Dalam pandangan Yassar, solusi untuk mengatasi politik uang tidak cukup hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan presiden. 

“Langkah-langkah yang lebih sistematis dan menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, upaya untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR perlu dipertimbangkan kembali. 

“Masalah inti dari politik uang harus diatasi melalui reformasi yang lebih komprehensif, bukan hanya dengan perubahan mekanisme pemilihan,” tutup Yassar.(CC-01)

Tags: mprpemilupolitik uangpresiden
Previous Post

KPK Sita Kendaraan dan Jam Tangan Mewah Kasus TPPU Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Next Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dok. istimewa)

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved