Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), membantah kabar yang menyebut MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 dan mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih Presiden.

Kabar tersebut mencuat setelah Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais, bertemu dengan pimpinan MPR pada Rabu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Amien menyatakan tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR, dengan alasan bahwa pemilihan presiden langsung menciptakan politik uang yang masif.

Bamsoet menjelaskan pertemuan pimpinan MPR dengan tokoh bangsa bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait amandemen.

Salah satunya mengenai penambahan ketentuan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam UUD 1945.

Namun, Bamsoet menegaskan tidak ada pimpinan MPR yang menyebut kesepakatan untuk melakukan amandemen tersebut.

“Tidak ada pembahasan atau kesepakatan untuk mengembalikan kewenangan MPR dalam memilih presiden,” ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menambahkan bahwa MPR periode 2019-2024 memang tidak bisa membahas wacana amandemen tersebut, karena masa baktinya tinggal tersisa empat bulan.

“Kami tidak memiliki waktu yang cukup untuk membahas dan memproses amandemen dalam waktu sesingkat ini,” jelas Basarah.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa wacana presiden dipilih kembali oleh MPR merupakan langkah mundur.

Menurutnya, argumen Amien Rais bahwa pemilihan langsung menciptakan politik uang masif tidak tepat.

“Pilpres melalui MPR justru sangat transaksional karena jumlah anggota MPR yang tidak terlalu banyak sehingga mudah disuap,” katanya.

Zaenur juga menjelaskan bahwa dalam banyak studi, politik uang dalam kontestasi pilpres tidak masif.

“Praktik politik uang lebih sering ditemukan dalam pilkada dan pileg,” ujarnya.

Sebagai solusi terhadap politik uang, Zaenur menyarankan perbaikan pendanaan politik serta penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan adil.

“Solusi terbaik untuk mengatasi politik uang adalah dengan memperbaiki pendanaan politik dan memperkuat penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, wacana amandemen untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR perlu ditinjau ulang dengan lebih matang.

“Kita harus fokus pada solusi yang lebih efektif dan tidak hanya mengandalkan perubahan mekanisme pemilihan,” tutup Zaenur.(CC-01)

Tags: bambang soesatyobamsoetmprpresiden
Previous Post

Presiden Dipilih MPR Tak Menyelesaikan Masalah Politik Uang saat Pemilu

Next Post

Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Ucapan Panglima TNI Sinyal Dwifungsi ABRI

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (dok. Wikipedia)

Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Ucapan Panglima TNI Sinyal Dwifungsi ABRI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved