Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polri Periksa Anggota Densus 88 yang Diduga Menguntit Jampidsus Kejagung

CC-02 by CC-02
31 Mei 2024
in Breaking News, Nasional
0
Anggota Densus 88 Iqbal Mustofa saat menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah (dok. Panduga)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Bripda Iqbal Maulana, personel Densus 88 yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. 

Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait tindakan yang dilakukan oleh Iqbal.

“Iqbal Maulana sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri, dan dinyatakan tidak ada masalah,” ujar Irjen Shandi Nugroho, Kamis (30/5/2024). 

Namun, ia tidak menjelaskan alasan di balik penguntitan tersebut, maupun siapa yang memberi perintah kepada Iqbal untuk melakukan tindakan tersebut. 

Shandi hanya merujuk pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyatakan bahwa tidak ada persoalan apapun antara kedua institusi.

Terkait dengan insiden konvoi Brimob yang mengitari Gedung Kejagung sambil membunyikan sirine sehari setelah tertangkapnya Iqbal, Shandi menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin kepolisian. 

“Kejadian itu merupakan kegiatan patroli dari kepolisian,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penguntitan ini. 

“Komisi III DPR belum menerima informasi secara resmi dari Kejagung maupun Polri terkait peristiwa penguntitan itu,” ujarnya. 

Habiburokhman menambahkan bahwa tanpa informasi resmi, pihaknya tidak ingin membuat masalah ini menjadi lebih rumit. 

“Oleh sebab itu, kami tak ingin membuat masalah lebih runyam,” tegasnya.

Peristiwa dugaan penguntitan ini sempat menimbulkan spekulasi di publik mengenai hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri. 

Namun, dengan pernyataan resmi dari kedua lembaga tersebut, diharapkan isu ini tidak akan berkembang lebih jauh dan tidak menimbulkan ketegangan antar lembaga penegak hukum di Indonesia.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. 

Polri dan Kejagung berkomitmen untuk menjaga sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi tegaknya hukum di Indonesia.(CC-01)

Tags: densus 88jampidsuskejagungkejaksaan agungpolri
Previous Post

MA Kabulkan Permohonan Partai Garuda, Batas Usia Cagub Cawagub Dihapus

Next Post

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi LNG

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (dok. umm.ac.id)

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi LNG

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved