Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Utara, Tersangka Ternyata Ibu Kandungnya

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Daerah
0
Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024).

Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024). (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian berhasil membongkar kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di Jalan Tambra Dalam, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bayi malang tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, SN (25), yang berasal dari Wonosobo.

SN, yang bekerja sebagai pemandu karaoke (LC) di Kota Semarang, mengaku membuang bayinya karena takut hasil hubungan gelap itu diketahui suami dan keluarganya.

SN melahirkan bayinya secara normal di kamar kosnya pada Senin pagi, 6 Mei 2024. Setelah melahirkan, SN yang kebingungan, memutuskan untuk menaruh bayi itu di teras rumah warga yang memiliki usaha laundry dekat kosnya.

“Saya lahiran sendiri di kamar kos, lahiran secara normal,” ujar SN di Mapolrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

Proses pembuangan dilakukan sendiri oleh SN saat dini hari, dengan menyertakan secarik kertas bertuliskan “Minta Tolong Jagain Mbak”, satu botol dot, dan sekotak susu formula.

“Saya hanya menitipkan tapi berani bilang. Dan tulisan di kertas itu benar tulisan saya,” jelasnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengatakan bahwa SN nekat membuang bayinya karena takut ketahuan setelah melakukan hubungan gelap dengan seorang pria yang bukan suaminya.

“Tersangka ini masih istri sah, sama suaminya LDR, ternyata melakukan hubungan bukan muhrim saat kerja di Semarang sehingga takut ketahuan,” terangnya.

Tersangka SN ditangkap pada Rabu, 22 Mei di kamar kosnya setelah sebelumnya sempat pulang kampung ke Wonosobo.

Polisi masih mendalami identitas pria yang memiliki hubungan dengan SN dan telah mengantongi nama tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bayi yang dibuang tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit. Orangtua SN berniat merawat bayi tersebut sendiri dan tidak menyerahkannya ke pihak lain.

“Setelah selesai penyelidikan kasus ini, bayi akan dirawat sendiri oleh orangtua tersangka,” ungkap Aris.

Akibat perbuatannya, SN terancam pasal 76 B junto pasal 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (CC02)

Tags: buang bayipemandu karaokepembuang bayi
Previous Post

Dua Gadis Remaja Tertangkap Curi Motor di Rita Super Mall Purwokerto

Next Post

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
motor

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved