Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Alvin Ngaku Dihipnotis Ternyata HP Dijual untuk Judi Slot

CC-02 by CC-02
21 Mei 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi slot. (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Alvin Eko Saputra (27) dari Jl Baso Tappa, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah dituduh membuat laporan palsu terkait pencurian handphone dan uang tunainya.

Pada Minggu (19/4/2024), Alvin melaporkan bahwa handphone dan uang tunainya sebesar Rp3 juta dicuri oleh seseorang yang diboncengnya saat naik motor di Jl Malino, tepat di depan kampus Teknik Unhas.

Alvin mengklaim bahwa dia dihipnotis oleh pelaku yang kemudian mencuri handphone dan uangnya.

Namun, penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Alvin merekayasa cerita ini.

Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah handphone.

“Saat kami interogasi Alvin, barulah dia mengaku bahwa handphone miliknya tidak dicuri, melainkan dijual sendiri setelah itu membuat laporan di kantor polisi seolah-olah handphone miliknya dicuri dengan cara dihipnotis,” ujarnya.

Motif di balik laporan palsu ini adalah rasa takut Alvin akan kemarahan istrinya jika uang tersebut diketahui digunakan untuk bermain judi slot online.

Alvin menjual handphone tanpa dusnya di salah satu tempat jual beli handphone di Gowa.

Kemudian, handphone tersebut dibeli oleh Ihsan Hidayat Ibrahim, seorang warga Makassar.

Polisi berhasil menemukan handphone tersebut di tangan seorang pembeli di Plaza Phone di Gowa.

Alvin mengaku bahwa dia sendiri yang menjual handphone tersebut ke toko titip gadai tersebut.

Pengakuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Alvin telah merekayasa kasus pencurian ini.

Akibat laporan palsunya, Alvin Eko Saputra kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada polisi, Alvin mengakui bahwa dia menggunakan uang hasil penjualan handphone untuk bermain judi slot online. (CC02)

Tags: judi onlinejudi slot
Previous Post

Bos Rumah Makan Sekarat Dibakar Hidup-hidup Eks Karyawannya

Next Post

Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Eksekusi PNS Terdakwa Penipuan Arisan Online Japo

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Yudhian Prasetyamukti (baju tosca) tersangka penipuan arisan online (dok. Kejati Jateng)

Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Eksekusi PNS Terdakwa Penipuan Arisan Online Japo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved