Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Alvin Ngaku Dihipnotis Ternyata HP Dijual untuk Judi Slot

CC-02 by CC-02
21 Mei 2024
in Daerah
0
judi online

ILUSTRASI Judi slot. (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Alvin Eko Saputra (27) dari Jl Baso Tappa, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah dituduh membuat laporan palsu terkait pencurian handphone dan uang tunainya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pada Minggu (19/4/2024), Alvin melaporkan bahwa handphone dan uang tunainya sebesar Rp3 juta dicuri oleh seseorang yang diboncengnya saat naik motor di Jl Malino, tepat di depan kampus Teknik Unhas.

Alvin mengklaim bahwa dia dihipnotis oleh pelaku yang kemudian mencuri handphone dan uangnya.

Namun, penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Alvin merekayasa cerita ini.

Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah handphone.

“Saat kami interogasi Alvin, barulah dia mengaku bahwa handphone miliknya tidak dicuri, melainkan dijual sendiri setelah itu membuat laporan di kantor polisi seolah-olah handphone miliknya dicuri dengan cara dihipnotis,” ujarnya.

Motif di balik laporan palsu ini adalah rasa takut Alvin akan kemarahan istrinya jika uang tersebut diketahui digunakan untuk bermain judi slot online.

Alvin menjual handphone tanpa dusnya di salah satu tempat jual beli handphone di Gowa.

Kemudian, handphone tersebut dibeli oleh Ihsan Hidayat Ibrahim, seorang warga Makassar.

Polisi berhasil menemukan handphone tersebut di tangan seorang pembeli di Plaza Phone di Gowa.

Alvin mengaku bahwa dia sendiri yang menjual handphone tersebut ke toko titip gadai tersebut.

Pengakuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Alvin telah merekayasa kasus pencurian ini.

Akibat laporan palsunya, Alvin Eko Saputra kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada polisi, Alvin mengakui bahwa dia menggunakan uang hasil penjualan handphone untuk bermain judi slot online. (CC02)

Tags: judi onlinejudi slot
Previous Post

Bos Rumah Makan Sekarat Dibakar Hidup-hidup Eks Karyawannya

Next Post

Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Eksekusi PNS Terdakwa Penipuan Arisan Online Japo

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Yudhian Prasetyamukti (baju tosca) tersangka penipuan arisan online (dok. Kejati Jateng)

Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Eksekusi PNS Terdakwa Penipuan Arisan Online Japo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved