Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, mengakui telah menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk menyimpan uang sebesar Rp 40 miliar. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Uang tersebut diberikan oleh mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama, dan diserahkan kepada Achsanul melalui Sadikin Rusli.

Achsanul mengungkapkan bahwa dia menerima uang tersebut setelah bertemu dengan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. 

“Saya sengaja menyewa rumah karena bingung harus mengembalikan uang tersebut kepada siapa,” ujar Achsanul dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Sebelum menyewa rumah di Kemang, Achsanul mengaku sempat menyimpan uang tersebut di mobil pribadinya. 

Namun, ia merasa tidak aman dan akhirnya memutuskan untuk menyewa rumah sebagai tempat penyimpanan sementara.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), BPK menemukan 17 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Achsanul menjelaskan bahwa uang Rp 40 miliar tersebut terkait dengan temuan-temuan tersebut.

Achsanul didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai Rp 40 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. 

Dia membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa ia tidak tahu kepada siapa harus mengembalikan uang tersebut.

Windy Purnama, yang memberikan uang tersebut, mengaku bahwa uang itu diberikan sebagai bagian dari kesepakatan yang melibatkan beberapa pihak terkait proyek BAKTI Kominfo. 

“Uang tersebut diantar oleh saya kepada Sadikin Rusli untuk kemudian diserahkan kepada Achsanul,” ujar Windy.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang besar dan melibatkan beberapa pejabat tinggi. 

Proses hukum masih berlangsung, dan Achsanul Qosasi terus membantah tuduhan terhadapnya, mengklaim bahwa dia adalah korban dari situasi yang rumit dan tidak jelas.(CC-01)

Tags: Achsanul Qosasibadan pemeriksa keuanganbpkkominfokorupsi
Previous Post

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

Next Post

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved