Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Mabuk di Alfamart Cepoko Kota Semarang

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Daerah
0
pencurian

ILUSTRASI Pencurian. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi berhasil menangkap Iqbal Hidayatul Hamsyah (26), tersangka pencurian barang di Alfamart Cepoko, Jalan Kol Sugiarto, Gunungpati, Kota Semarang.

Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tersangka, Iqbal, mengakui bahwa ia melakukan pencurian barang secara acak di minimarket tersebut, mulai dari cokelat, ceres, parfum, hingga obat nyamuk oles.

“Saya ketika mencuri dalam kondisi agak tidak sadar karena mabuk,” ujar Iqbal di Mapolrestabes Semarang.

Setelah mencuri, Iqbal tidak melarikan diri. Ia hanya duduk di dekat toko minimarket sambil merokok.

Namun, tidak berlangsung lama sebelum ia ditangkap oleh polisi.

“Baru sadar setelah ketangkap,” paparnya.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Rahardjo, mengatakan bahwa saat ditangkap, tersangka sulit dimintai keterangan, namun barang bukti yang ditemukan cukup kuat, berupa barang curian yang ada di dalam tasnya.

Menurut Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, penanganan kasus pencurian ini cepat berkat aksi cepat dari pihak kasir minimarket yang mengaktifkan tombol panic button di aplikasi Libas Polrestabes Semarang.

“Karyawan minimarket aktifkan panic button sehingga semuanya bisa diungkap dengan cepat,” ungkapnya.

Pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp247 ribu akibat perbuatan Iqbal.

Tersangka dijerat dengan Pasal 364 KUHPidana tentang pencurian ringan dengan kerugian kurang dari Rp2 juta, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. (CC02)

Tags: minimarketpencuriansemarang
Previous Post

Duel Emak-emak di Makassar, Satu Korban Dilarikan ke RS

Next Post

Gangster Semarang vs Demak, Satu Korban Luka Parah Dibacok

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
bacok

Gangster Semarang vs Demak, Satu Korban Luka Parah Dibacok

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved