Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Jenderal Bintang 1 Pastikan Koptu SB Penembak Remaja di Makassar Akan Dihukum

CC-02 by CC-02
7 Mei 2024
in Daerah
0
penembakan

ILUSTRASI Penembakan (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Brigjen TNI Marinir Andi Rahmat M, Komandan Lantamal VI Makassar, menyampaikan duka cita mendalam atas kematian tragis seorang pemuda berusia 19 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemuda tersebut, yang dikenal dengan inisial FR, meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepalanya pada Minggu (5/5/2024).

Korban, yang juga dikenal dengan nama Rais, menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, Makassar.

Dalam tragedi tersebut, terduga pelaku dikenal sebagai oknum TNI Angkatan Laut berinisial Koptu SB.

“Saya selaku komandan Lantamal 6 menyampaikan turut berdukacita atas kehilangan nyawa FR dan memberikan perhatian kepada korban luka, FL, yang masih dalam perawatan,” kata Brigjen Andi Rahmat M dalam konferensi pers di kantornya pada Minggu (5/5/2024) sore.

Andi Rahmat menambahkan bahwa kejadian tragis ini juga menimbulkan luka pada seorang pria lainnya yang dikenal dengan inisial FL.

“Perihal adanya dugaan tindak pidana penembakan terhadap warga sipil atas nama saudara FR dan FL yang diduga dilakukan oknum TNI AU atas nama Koptu ZB,” kata Brigjen TNI Andi Rahmat saat press release di Mako Lantamal VI, Makassar, Minggu sore.

Brigjen TNI Marinir Andi Rahmat M berjanji akan memproses secara hukum terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (CC02)

Tags: makassaarpenembakantni al
Previous Post

Anggota Brimob Tinggalkan Tugas Pilih Jadi Pengedar Narkoba

Next Post

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berencana Tambah Kementerian, Bagi-bagi Kue?

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Gerindra. (dok. istimewa)

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berencana Tambah Kementerian, Bagi-bagi Kue?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved