Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota Brimob Tinggalkan Tugas Pilih Jadi Pengedar Narkoba

CC-02 by CC-02
7 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BONE – Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengonfirmasi kabar diamankannya oknum anggota Brimob berinisial HA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

HR, yang beralamat di Jalan MH Tamrin, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, diduga menjadi penyedia sabu bagi dua rekannya, S dan D, yang juga turut diamankan di Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng.

“HR merupakan penyedia sabu bagi S dan D. Saat dilakukan interogasi, HR mengakui perbuatannya.

Saat diamankan, ditemukan 4 saset sabu ukuran sedang dan 1 saset ukuran kecil,” ungkap AKP Yusriadi, pada Senin (6/05/2024).

Terpisah, Danyon C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan, mengungkapkan bahwa HR telah diusulkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dinyatakan sebagai desersi, yang berarti tidak pernah melaksanakan tugas di kantor.

“Pada dasarnya silakan konfirmasi ke Kasat Narkoba (terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba).

Yang jelas, untuk anggota saya sudah tidak masuk kantor lebih 3 bulan sudah diusulkan untuk diterbitkan DPO 1,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CC02)

Tags: brimobnarkobapengedar narkoba
Previous Post

Pembuang Bayi di Semarang Diduga Kenal dengan Pemilik Laundry

Next Post

Jenderal Bintang 1 Pastikan Koptu SB Penembak Remaja di Makassar Akan Dihukum

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
penembakan

Jenderal Bintang 1 Pastikan Koptu SB Penembak Remaja di Makassar Akan Dihukum

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved