Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kontroversi Aturan Jam Operasional Warung Madura di Bali Memanas di Twitter

CC-02 by CC-02
29 April 2024
in Viral
0
Ilustrasi warung Madura di Bali (dok. istimewa)
0
SHARES
90
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Madura menjadi trending di X setelah sejumlah pengusaha warung Madura menyatakan keberatannya terhadap imbauan Kementerian Koperasi dan UKM terkait aturan jam operasional di Bali. 

Mereka mengaku bahwa aturan tersebut membuat mereka merasa tersingkir karena minimarket merasa terancam dengan keberadaan warung Madura yang buka 24 jam.

Kementerian Koperasi dan UKM sudah memberikan klarifikasi bahwa aturan tersebut sebenarnya hanya berlaku untuk minimarket, department store, dan supermarket, bukan untuk warung Madura. 

Namun, hal ini tidak meredakan kekhawatiran dan keberatan yang telah disampaikan oleh sejumlah pengusaha warung Madura di Bali.

Di media sosial X, netizen ikut memperdebatkan kontroversi ini. Sebagian menyoroti pentingnya perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah seperti warung Madura, sementara yang lain mengungkapkan bahwa aturan tersebut dapat berdampak negatif terhadap persaingan usaha di pasar lokal. 

Dikutip Panduga.id, Minggu (24/4/2024), akun @WarungSejahteraX menulis, “Pemerintah harus memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak, termasuk warung Madura yang telah menjadi bagian dari ekonomi lokal di Bali. #SaveWarungMadura”

Kontroversi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran pemerintah daerah dalam mengatur kebijakan yang dapat mempengaruhi berbagai jenis usaha. 

Diperlukan keseimbangan antara kepentingan usaha besar dan kecil untuk memastikan terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Kesalahpahaman tentang aturan jam operasional ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan antara pemerintah dan pelaku usaha. 

Keterlibatan aktif dari pihak terkait, termasuk asosiasi pengusaha warung Madura dan pemerintah daerah, dapat membantu mengatasi masalah ini.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, perlu dilakukan dialog antara pemerintah daerah, Kementerian Koperasi dan UKM, serta perwakilan pengusaha warung Madura. 

Hal ini penting untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan memastikan kelangsungan usaha warung Madura serta keberlangsungan ekosistem usaha lokal di Bali.

Tags: balijam operasionalmaduraukmwarung madura
Previous Post

Philipus Joko Pinurbo, Penyair Terkenal dari Yogyakarta Meninggal Dunia

Next Post

Anggota Komisi I Nilai Penyebutan OPM Bisa Berikan Kepastian Tindakan Prajurit

Related Posts

Polisi dan Bea Cukai rebutan mobil box bawa rokok (dok. istimewa)
Viral

Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu

9 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat

9 Mei 2025
Pria pamerkan alat kelamin ke siswi SMK di Purbalingga (dok. istimewa)
Viral

Viral Pria Pamer Alat Kelamin ke Siswi SMA di Purbalingga, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 April 2025
Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1 memakan korban (dok. istimewa)
Breaking News

Pelajar MTsN 1 Kota Malang Terjatuh dari Wahana 360° Pendulum Jatim Park 1 Alami Luka Serius

18 April 2025
Next Post
Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar. (dok. istimewa)

Anggota Komisi I Nilai Penyebutan OPM Bisa Berikan Kepastian Tindakan Prajurit

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu
  • 9 Fakta Menarik Paus Leo XIV Pertama dari Amerika Serikat
  • Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza
  • Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat
  • Sempat Dirawat, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Meninggal 12 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved