Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kontroversi Aturan Jam Operasional Warung Madura di Bali Memanas di Twitter

CC-02 by CC-02
29 April 2024
in Viral
0
Ilustrasi warung Madura di Bali (dok. istimewa)
0
SHARES
96
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Madura menjadi trending di X setelah sejumlah pengusaha warung Madura menyatakan keberatannya terhadap imbauan Kementerian Koperasi dan UKM terkait aturan jam operasional di Bali. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mereka mengaku bahwa aturan tersebut membuat mereka merasa tersingkir karena minimarket merasa terancam dengan keberadaan warung Madura yang buka 24 jam.

Kementerian Koperasi dan UKM sudah memberikan klarifikasi bahwa aturan tersebut sebenarnya hanya berlaku untuk minimarket, department store, dan supermarket, bukan untuk warung Madura. 

Namun, hal ini tidak meredakan kekhawatiran dan keberatan yang telah disampaikan oleh sejumlah pengusaha warung Madura di Bali.

Di media sosial X, netizen ikut memperdebatkan kontroversi ini. Sebagian menyoroti pentingnya perlindungan terhadap usaha kecil dan menengah seperti warung Madura, sementara yang lain mengungkapkan bahwa aturan tersebut dapat berdampak negatif terhadap persaingan usaha di pasar lokal. 

Dikutip Panduga.id, Minggu (24/4/2024), akun @WarungSejahteraX menulis, “Pemerintah harus memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak, termasuk warung Madura yang telah menjadi bagian dari ekonomi lokal di Bali. #SaveWarungMadura”

Kontroversi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran pemerintah daerah dalam mengatur kebijakan yang dapat mempengaruhi berbagai jenis usaha. 

Diperlukan keseimbangan antara kepentingan usaha besar dan kecil untuk memastikan terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Kesalahpahaman tentang aturan jam operasional ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan antara pemerintah dan pelaku usaha. 

Keterlibatan aktif dari pihak terkait, termasuk asosiasi pengusaha warung Madura dan pemerintah daerah, dapat membantu mengatasi masalah ini.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, perlu dilakukan dialog antara pemerintah daerah, Kementerian Koperasi dan UKM, serta perwakilan pengusaha warung Madura. 

Hal ini penting untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan memastikan kelangsungan usaha warung Madura serta keberlangsungan ekosistem usaha lokal di Bali.

Tags: balijam operasionalmaduraukmwarung madura
Previous Post

Philipus Joko Pinurbo, Penyair Terkenal dari Yogyakarta Meninggal Dunia

Next Post

Anggota Komisi I Nilai Penyebutan OPM Bisa Berikan Kepastian Tindakan Prajurit

Related Posts

Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Dosen pukul dokter di RSI Sultan Agung Semarang (dok. istimewa)
Breaking News

Viral, Dokter di RSI Sultan Agung Semarang Dipukul Suami Pasien

8 September 2025
Gonzalo Algazali Bravo (dok. istimewa)
Viral

Sempat Viral Gagal Tahun Lalu karena Calo, Gonzalo Asal Makassar Lolos Akpol Tanpa Suap

31 Juli 2025
Next Post
Dave Laksono, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar. (dok. istimewa)

Anggota Komisi I Nilai Penyebutan OPM Bisa Berikan Kepastian Tindakan Prajurit

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved