Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Uang Emisi Baru Senilai Rp 1.0 Hebohkan Jagad Maya, Ini Faktanya

CC-02 by CC-02
1 April 2024
in Viral
0
Uang emisi 1.0 (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Jagad maya dihebohkan dengan kemunculan uang emisi baru senilai 1.0 yang disebut setara dengan Rp 1 juta.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Video yang memperlihatkan adanya uang pecahan tersebut menjadi viral di media sosial, memicu perbincangan publik yang ramai.

Namun, kabar tersebut ternyata merupakan informasi hoax atau kabar palsu. Video yang sama ternyata juga beredar pada 2021 ketika jelang Lebaran, seperti saat ini.

Menanggapi hal ini, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan, mengklarifikasi bahwa uang pecahan rupiah kertas yang beredar saat ini nominal tertinggi hanya Rp 100.000, seperti yang sudah ada sebelumnya.

Hal ini juga diamini oleh Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi, yang menyatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

Sebelumnya, viral video di Instagram memperlihatkan seolah-olah Bank Indonesia (BI) merilis uang rupiah baru dengan nilai 1.0.

Dalam video tersebut, narator menyebut BI mengeluarkan uang rupiah kertas pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100.000, dengan menghilangkan tiga angka 0 yang tertera.

Namun, klaim tersebut terbukti tidak benar dan hanya merupakan upaya penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Dikutip Panduga.id, Sabtu (30/3/2024). Netizen di media sosial pun memberikan beragam komentar terkait kabar hoax ini. Akun @Surya45 menulis, “Masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan langsung percaya begitu saja tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.”

Sedangkan akun @Citra88 menambahkan, “Kabar hoax seperti ini sangat merugikan dan bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat. Kita harus lebih waspada dan kritis dalam menyaring informasi yang kita terima.”

Kasus ini kembali memperkuat pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital.

Dengan semakin canggihnya teknologi, penyebaran hoax pun semakin mudah dilakukan, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan.(CC-01)

Tags: bank indonesiaemisi barumedia sosialrupiahuangviral
Previous Post

Khilaf Mencalonkan Gibran, PDIP Akui Utang Jokowi Memicu Kekhawatiran Nasional

Next Post

Netizen Salah Sasaran, Akun Media Sosial Dewi Sandra Banjir Hujatan

Related Posts

Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Dosen pukul dokter di RSI Sultan Agung Semarang (dok. istimewa)
Breaking News

Viral, Dokter di RSI Sultan Agung Semarang Dipukul Suami Pasien

8 September 2025
Gonzalo Algazali Bravo (dok. istimewa)
Viral

Sempat Viral Gagal Tahun Lalu karena Calo, Gonzalo Asal Makassar Lolos Akpol Tanpa Suap

31 Juli 2025
Next Post
Dewi Sandra. (dok. istimewa)

Netizen Salah Sasaran, Akun Media Sosial Dewi Sandra Banjir Hujatan

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved