Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketum Muhammadiyah Imbau MK Bekerja Profesional dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

CC-02 by CC-02
25 Maret 2024
in Nasional
0
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengeluarkan imbauan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan imparsial dalam mengadili sengketa Pemilu 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Haedar menyebut momentum peradilan sengketa pemilu sebagai kesempatan bagi MK untuk memperbaiki citranya yang turut tergerus akibat putusan kontroversial yang meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran, sebagai cawapres.

Haedar Nashir menekankan pentingnya penyelesaian sengketa pemilu dilakukan dengan adil dan objektif, sebagai upaya untuk memberikan solusi bagi kepastian politik di Tanah Air. 

“Imbauan ini mencerminkan harapan akan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait proses pemilu,” paparnya, Minggu (24/3/2024).

Perdebatan tentang putusan MK terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres telah menggema dalam beberapa waktu terakhir. 

Haedar merujuk pada putusan MK No. 90/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres, memperbolehkan Gibran untuk mendaftar sebagai cawapres. 

Namun, putusan ini juga memicu kontroversi terkait etika dan keadilan.

Tindakan MKMK memberikan sanksi kepada Ketua MK Anwar Usman, yang juga pamannya Gibran, serta DKPP yang memberi sanksi kepada para Komisioner KPU, menunjukkan adanya ketidakpuasan atas proses pengambilan keputusan terkait pencalonan Gibran. Hal ini menambah kompleksitas dan intensitas sengketa pemilu.

Sebagai salah satu lembaga yang dihormati dalam sistem peradilan di Indonesia, MK diharapkan dapat memutuskan dengan bijaksana dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. 

Dalam konteks ini, imbauan dari Haedar Nashir menjadi sebuah panggilan untuk menjaga integritas lembaga peradilan serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Tanah Air.(CC-01)

Tags: mkmuhammadiyahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Gibran Rakabuming Raka Temui Prabowo Setelah Pengumuman KPU

Next Post

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Related Posts

Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia cek SPBU di Jawa Timur (dok. istimewa)
Nasional

Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya

30 Oktober 2025
Kombes Artanto, Kabidhumas Polda Jateng (dok. istimewa)
Nasional

Dua Oknum Polisi Pekalongan Diduga Tipu Warga Rp 2,6 Miliar dengan Modus Janji Lolos Akpol, Segera Jalani Sidang Etik

25 Oktober 2025
Ilustrasi ibadah umroh (dok. istimewa)
Breaking News

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Pelaku Travel Ibadah Syok dan Khawatir Gulung Tikar

25 Oktober 2025
Next Post
Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok. instagram Todung)

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved