Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketum Muhammadiyah Imbau MK Bekerja Profesional dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

CC-02 by CC-02
25 Maret 2024
in Nasional
0
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengeluarkan imbauan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan imparsial dalam mengadili sengketa Pemilu 2024.

Haedar menyebut momentum peradilan sengketa pemilu sebagai kesempatan bagi MK untuk memperbaiki citranya yang turut tergerus akibat putusan kontroversial yang meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran, sebagai cawapres.

Haedar Nashir menekankan pentingnya penyelesaian sengketa pemilu dilakukan dengan adil dan objektif, sebagai upaya untuk memberikan solusi bagi kepastian politik di Tanah Air. 

“Imbauan ini mencerminkan harapan akan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait proses pemilu,” paparnya, Minggu (24/3/2024).

Perdebatan tentang putusan MK terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres telah menggema dalam beberapa waktu terakhir. 

Haedar merujuk pada putusan MK No. 90/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres, memperbolehkan Gibran untuk mendaftar sebagai cawapres. 

Namun, putusan ini juga memicu kontroversi terkait etika dan keadilan.

Tindakan MKMK memberikan sanksi kepada Ketua MK Anwar Usman, yang juga pamannya Gibran, serta DKPP yang memberi sanksi kepada para Komisioner KPU, menunjukkan adanya ketidakpuasan atas proses pengambilan keputusan terkait pencalonan Gibran. Hal ini menambah kompleksitas dan intensitas sengketa pemilu.

Sebagai salah satu lembaga yang dihormati dalam sistem peradilan di Indonesia, MK diharapkan dapat memutuskan dengan bijaksana dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. 

Dalam konteks ini, imbauan dari Haedar Nashir menjadi sebuah panggilan untuk menjaga integritas lembaga peradilan serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Tanah Air.(CC-01)

Tags: mkmuhammadiyahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Gibran Rakabuming Raka Temui Prabowo Setelah Pengumuman KPU

Next Post

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok. instagram Todung)

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved