Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketum Muhammadiyah Imbau MK Bekerja Profesional dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

CC-02 by CC-02
25 Maret 2024
in Nasional
0
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengeluarkan imbauan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan imparsial dalam mengadili sengketa Pemilu 2024.

Haedar menyebut momentum peradilan sengketa pemilu sebagai kesempatan bagi MK untuk memperbaiki citranya yang turut tergerus akibat putusan kontroversial yang meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran, sebagai cawapres.

Haedar Nashir menekankan pentingnya penyelesaian sengketa pemilu dilakukan dengan adil dan objektif, sebagai upaya untuk memberikan solusi bagi kepastian politik di Tanah Air. 

“Imbauan ini mencerminkan harapan akan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait proses pemilu,” paparnya, Minggu (24/3/2024).

Perdebatan tentang putusan MK terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres telah menggema dalam beberapa waktu terakhir. 

Haedar merujuk pada putusan MK No. 90/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres, memperbolehkan Gibran untuk mendaftar sebagai cawapres. 

Namun, putusan ini juga memicu kontroversi terkait etika dan keadilan.

Tindakan MKMK memberikan sanksi kepada Ketua MK Anwar Usman, yang juga pamannya Gibran, serta DKPP yang memberi sanksi kepada para Komisioner KPU, menunjukkan adanya ketidakpuasan atas proses pengambilan keputusan terkait pencalonan Gibran. Hal ini menambah kompleksitas dan intensitas sengketa pemilu.

Sebagai salah satu lembaga yang dihormati dalam sistem peradilan di Indonesia, MK diharapkan dapat memutuskan dengan bijaksana dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. 

Dalam konteks ini, imbauan dari Haedar Nashir menjadi sebuah panggilan untuk menjaga integritas lembaga peradilan serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Tanah Air.(CC-01)

Tags: mkmuhammadiyahpemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Gibran Rakabuming Raka Temui Prabowo Setelah Pengumuman KPU

Next Post

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok. instagram Todung)

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved