Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Sahkan PP Manajemen ASN TNI/Polri, Langgengkan Dwifungsi Abri Orde Baru?

CC-02 by CC-02
15 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ASN (dok. istimewa)
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, mengkritik upaya pemerintah, yang akan mengizinkan TNI/Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai rencana tersebut bakal mengancam demokrasi Indonesia.

Bahkan ia khawatir akan mengembalikan praktik dwifungsi ABRI era Orde Baru.

“TNI-Polri sebagai lembaga pertahanan dan keamanan tak sepatutnya terlibat kegiatan politik dan menduduki jabatan sipil,” paparnya, Kamis (14/3/2024)

Rencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN tengah dibahas oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dengan Komisi II DPR.

PP tersebut sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam UU itu sudah ditetapkan personel TNI/Polri dapat menduduki jabatan sipil di 10 kementerian/lembaga.

Dalam rencana PP itu, akan diatur tentang mekanisme prinsip resiprokal (timbal balik) antara personel TNI/Polri di lembaga sipil, dan sebaliknya.

Menurut Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Muhammad Rezaldy, UU ASN dan aturan turunannya seperti Rencana Peraturan Pemerintah (RPP), problematik dan bertentangan dengan agenda reformasi.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mematuhi amanat konstitusi, yang telah menegaskan bahwa TNI dimandatkan untuk mengurusi bidang pertahanan.

“Kepolisian ditugaskan untuk mengurusi keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru urusan sipil,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: asndprmanajemen asnpnspolripp manajemen asntni
Previous Post

Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK

Next Post

Airlangga Diminta Lanjutkan Kepemimpinan Golkar, Minus Kader ?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian. (dok. Istimewa)

Airlangga Diminta Lanjutkan Kepemimpinan Golkar, Minus Kader ?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved