Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Sahkan PP Manajemen ASN TNI/Polri, Langgengkan Dwifungsi Abri Orde Baru?

CC-02 by CC-02
15 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ASN (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, mengkritik upaya pemerintah, yang akan mengizinkan TNI/Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai rencana tersebut bakal mengancam demokrasi Indonesia.

Bahkan ia khawatir akan mengembalikan praktik dwifungsi ABRI era Orde Baru.

“TNI-Polri sebagai lembaga pertahanan dan keamanan tak sepatutnya terlibat kegiatan politik dan menduduki jabatan sipil,” paparnya, Kamis (14/3/2024)

Rencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN tengah dibahas oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dengan Komisi II DPR.

PP tersebut sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam UU itu sudah ditetapkan personel TNI/Polri dapat menduduki jabatan sipil di 10 kementerian/lembaga.

Dalam rencana PP itu, akan diatur tentang mekanisme prinsip resiprokal (timbal balik) antara personel TNI/Polri di lembaga sipil, dan sebaliknya.

Menurut Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Muhammad Rezaldy, UU ASN dan aturan turunannya seperti Rencana Peraturan Pemerintah (RPP), problematik dan bertentangan dengan agenda reformasi.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mematuhi amanat konstitusi, yang telah menegaskan bahwa TNI dimandatkan untuk mengurusi bidang pertahanan.

“Kepolisian ditugaskan untuk mengurusi keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru urusan sipil,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: asndprmanajemen asnpnspolripp manajemen asntni
Previous Post

Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK

Next Post

Airlangga Diminta Lanjutkan Kepemimpinan Golkar, Minus Kader ?

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian. (dok. Istimewa)

Airlangga Diminta Lanjutkan Kepemimpinan Golkar, Minus Kader ?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved