Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK

CC-02 by CC-02
15 Maret 2024
in Nasional
0
Yusril Ihza Mahendra. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pengakuan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra, bikin dunia politik tanah air geger.

Pasalnya, ia mengaku capres 02 Prabowo Subianto menunjuk dirinya menjadi ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Gibran.

Penunjukkan Yisril untuk menangani gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

“Prabowo juga telah menunjuk wakil ketua Tim Hukum,” jelasnya, Kamis (14/3/2024).

Wakil ketua tersebut adalah pengacara Otto Hasibuan dan OC Kaligis.

Yusril menuturkan, tim hukum Prabowo-Gibran berisi 35 pengacara profesional.

“Puluhan pengacara itu merupakan usulan dari seluruh parpol Koalisi Indonesia Maju,” imbuhnya.

Dari pengakuan Yusril, Paslon Prabowo-Gibran siap menghadapi sidang gugatan di MK.

Adapun gugatan ke MK memang menjadi amanat undang-undang.

MK bakal memfasilitasi gugatan terkait pemilu, di mana MK akan memberikan waktu 3 hari setelah 20 Maret mendatang.(CC-01)

Tags: gibranmkotto hasibuanpbbprabowoyusril ihza mahendra
Previous Post

TPN Ganjar-Mahfud Kantongi Ribuan Bukti Kecurangan Pilpres 2024

Next Post

Pemerintah Sahkan PP Manajemen ASN TNI/Polri, Langgengkan Dwifungsi Abri Orde Baru?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi ASN (dok. istimewa)

Pemerintah Sahkan PP Manajemen ASN TNI/Polri, Langgengkan Dwifungsi Abri Orde Baru?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved