Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Sahkan PP Manajemen ASN TNI/Polri, Langgengkan Dwifungsi Abri Orde Baru?

CC-02 by CC-02
15 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ASN (dok. istimewa)
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial, mengkritik upaya pemerintah, yang akan mengizinkan TNI/Polri mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai rencana tersebut bakal mengancam demokrasi Indonesia.

Bahkan ia khawatir akan mengembalikan praktik dwifungsi ABRI era Orde Baru.

“TNI-Polri sebagai lembaga pertahanan dan keamanan tak sepatutnya terlibat kegiatan politik dan menduduki jabatan sipil,” paparnya, Kamis (14/3/2024)

Rencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN tengah dibahas oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dengan Komisi II DPR.

PP tersebut sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam UU itu sudah ditetapkan personel TNI/Polri dapat menduduki jabatan sipil di 10 kementerian/lembaga.

Dalam rencana PP itu, akan diatur tentang mekanisme prinsip resiprokal (timbal balik) antara personel TNI/Polri di lembaga sipil, dan sebaliknya.

Menurut Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Muhammad Rezaldy, UU ASN dan aturan turunannya seperti Rencana Peraturan Pemerintah (RPP), problematik dan bertentangan dengan agenda reformasi.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mematuhi amanat konstitusi, yang telah menegaskan bahwa TNI dimandatkan untuk mengurusi bidang pertahanan.

“Kepolisian ditugaskan untuk mengurusi keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru urusan sipil,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: asndprmanajemen asnpnspolripp manajemen asntni
Previous Post

Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK

Next Post

Airlangga Diminta Lanjutkan Kepemimpinan Golkar, Minus Kader ?

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Airlangga Hartarto Menko Perekonomian. (dok. Istimewa)

Airlangga Diminta Lanjutkan Kepemimpinan Golkar, Minus Kader ?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved