Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Hukum Nilai Hak Angket Bisa Gulingkan Pemerintahan Jokowi

CC-02 by CC-02
27 Februari 2024
in Nasional
0
Presiden Jokowi. (dok. Istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Menurut Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, syarat untuk menggulirkan hak angket DPR sangat mudah.

Hal itu merujuk UU MD3, syaratnya adalah diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR.

Selain itu, ada lebih dari 1 fraksi yang mengusulkan hak angket.

Kemudian, disertai dokumen yang memuat materi kebijakan dan/atau pelaksanaan UU yang akan diselidiki dan alasan penyelidikan.

“Namun sejauh ini, saya belum melihat niat politik untuk menjalankan wacana tersebut,” jelasnya, Minggu (25/2/2024).

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, penggunaan hak angket bisa berdampak luas.

Apalagi untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

“Efeknya bisa berujung pada pemakzulan Presiden Jokowi,” terangnya.

Ia menjelaskan, alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR RI.

Kemudian berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat antar fraksi di DPR.

Herdiansyah meengungkapkan hak angket itu kemudian akan diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari hal itu MK akan menyatakan adanya pelanggaran serius presiden terhadap UU.

“Setelah itu, DPR dapat melakukan proses impeachment,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: hak angketjoko widodokecurangan pemilupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Jusuf Kalla Dukung Penggunaan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Next Post

Tanpa Serbuan Bansos, Suara Ganjar-Mahfud di Amerika dan Kanada Menang Telak

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ganjar Pranowo. (dok. istimewa)

Tanpa Serbuan Bansos, Suara Ganjar-Mahfud di Amerika dan Kanada Menang Telak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved