Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Pakar Politik Undip Kritisi Putusan Dugaan Pelanggaran Pj Gubernur Jateng: Bawaslu ‘Masuk Angin’

CC-02 by CC-02
4 Januari 2024
in Politik
0
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Prabowo Subianto (dok. Panduga)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahid Abdulrahman, menyoroti putusan Bawaslu Jateng, terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Bawaslu menyatakan, Nana Sudjana tak melakukan pelanggaran kampanye saat menyambut secara langsung capres Prabowo Subianto di Lanumad A Yani Semarang, 9 Desember 2023 lalu.

Wahid mengatakan, Bawaslu terkesan ‘masuk angin’ dan tak berdaya dalam menghapi relasi kuasa.

Sebagaimana diketahui, paslon nnomor urut 02 Prabowo-Gibran, punya kedekatan khusus dengan pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia saat ini.

“Bawaslu seperti masuk angin dalam perkara ini, membuat persepsi publik menjadi pesimis,” katanya, Rabu (3/1/2024).

Wahid berujar, khawatirnya, ke depan jika ada pelanggaran lebih berat lagi.

Dan tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu terkait pelanggaran.

Alasan Bawaslu memutuskan tak ada pelanggaran berdasar keterangan Nana Sudjana, bahwa yang bersangkutan tidak tahu bila jajaran petinggi Gerindra dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran turut menyambut di Lanumad A Yani.

Menurut Wahid, alibi dari Pj Gubernur Jateng naif.

“Lucu kalau beliau bilang tidak tahu,”tegasnya.

Terlebih, dalam proses klarifikasi ini Bawaslu lah yang mendatangi kantor Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.(CC-01)

Tags: bawaslubawaslu jatengnana sudjanapelanggaran pemilupemilu 2024pilpres 2024pj gubernur jatengundip
Previous Post

Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul di Jateng dan DIY, Apa Rahasianya?

Next Post

KPU Tambah Tema Debat Globalisasi dan Politik Luar Negeri

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Logo KPU RI. (dok. Istimewa)

KPU Tambah Tema Debat Globalisasi dan Politik Luar Negeri

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved