Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pita Cukai Cekik Produsen Rokok Skala Kecil

CC-02 by CC-02
29 November 2023
in Daerah
0
ilustrasi aturan cukai rokok di Indonesia (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tembakau ilegal terus marak di pasar digital atau marketplace.

Meski pemusnahan terus dilakukan, mereka terus bermunculan seperti jamur di musim hujan.

Atas situasi tersebut, pihak Bea Cukai Jateng DIY diminta terus mengambil tindakan.

Pada tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bahkan mengusulkan pelarangan sejumlah besar toko online di beberapa situs e-commerce.

Sedikitnya 250 lapak online diusulkan untuk ditutup.

Beberapa akademisi telah mengomentari topik ini.

Salah satunya Wakil Rektor Unimus Semarang Hardiwinoto.

Ia menjelaskan, perusahaan kecil pembuat rokok tidak mampu membayar pita cukai.

Sebab, omset tahunan produsen rokok kecil tidak melebihi Rp 500 juta.

Situasi ini mendorong produsen tembakau ilegal untuk menjual produknya.

“Untuk itu kami berharap produsen rokok yang belum legal bisa diserap oleh pemerintah,” ujarnya, Senin (27/11/2023) lalu.

Pelabelan dan fasilitas lainnya harus diberikan kepada produsen rokok skala kecil.

Karena produsen tersebut terpaksa melegalkan produknya dengan harga pajak penjualan.

Selain itu, pita cukai juga harus dibayar di muka yang biayanya bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau punya modal pasti bisa beli cukai, tapi bagi yang punya modal kecil akan kesulitan,” kata Haldiwinoto.

Ia menambahkan, kenaikan cukai sebenarnya bermanfaat.

Hal ini berlaku jika membeli pita cukai melebihi jumlah produksi rokok.

Karena selisih harga menjadi keuntungan bagi produsen rokok setiap tahunnya.

“Namun produsen rokok tersebut harus mempunyai modal yang besar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tembakau dapat diartikan sebagai sebuah paradoks.

Itu karena terminologi merokok di Indonesia menyebutkan bahwa merokok akan membunuhmu.

Dan banyak perokok yang percaya bahwa mereka tidak meninggal karena merokok.

“Pemerintah melarang tembakau karena alasan kesehatan, tapi pemerintah juga menginginkan produk tembakau tetap diproduksi,” tambahnya.(CC-01)

Tags: bea cukaicukai rokokpita cukairokokrokok ilegalunimus
Previous Post

Bea Cukai Jateng DIY Sita 8 Juta Rokok Ilegal yang Dijual di Marketplace

Next Post

Pemprov Jateng Minta Produsen Rokok Patuhi Regulasi Soal Perdagangan Online

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi rokok ilegal yang dijual di marketplace (dok. istimewa)

Pemprov Jateng Minta Produsen Rokok Patuhi Regulasi Soal Perdagangan Online

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved