Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Panduga by Panduga
23 Oktober 2026
in Nasional
0
KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan suap penghapusan temuan audit Pemkab Klaten. (dok. istimewa)

KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait dugaan suap penghapusan temuan audit Pemkab Klaten. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis (22/10/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk kepentingan penyidikan.

“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Budi menjelaskan, penyidik juga menggeledah dua lokasi lainnya yang merupakan rumah pihak terkait dalam perkara tersebut.

Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang disita kini tengah didalami penyidik. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.

“Diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” ujarnya.

KPK Sebelumnya Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada pekan lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta perhiasan.

Budi belum merinci jumlah uang maupun nilai perhiasan yang disita dari rumah dinas tersebut.

Hamenang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait perubahan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Berawal dari Temuan Kelebihan Pembayaran Honorarium Rp 5 Miliar

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, perkara ini bermula ketika BPK Perwakilan Jawa Tengah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025 pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp 5 miliar. Temuan itu terdiri atas pembayaran honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp 4,16 miliar dan kelebihan honor pelaksana kegiatan sebesar Rp 1,02 miliar.

Menurut Taufik, Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto kemudian menemui sejumlah pejabat BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang untuk membahas temuan tersebut.

Pertemuan itu melibatkan Iwan Hery Setiawan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 dan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping 2 (dua) temuan terkait kelebihan pembayaran honorarium sebesar ± Rp 5 miliar dimaksud,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Diduga Ada Kesepakatan Suap Rp 400 Juta

Taufik mengungkapkan, Hamenang kembali bertemu dengan Ahmad Luthfi pada Mei 2026 di Semarang untuk membahas negosiasi penghapusan temuan kelebihan pembayaran honorarium dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Luthfi diduga meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Hamenang. Setelah negosiasi, keduanya disebut menyepakati nominal Rp 400 juta.

“ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan, ‘tolong support kami Rp 600 juta’. Akan tetapi HWI tidak menyanggupi dan mengajukan negosiasi hingga terjadi kesepakatan menjadi Rp 400 juta,” ujar Taufik.

Taufik menyebut Ahmad Luthfi juga memberikan kode “AMIDIS” dalam pertemuan tersebut.

Hamenang kemudian diduga menyampaikan kode itu kepada sejumlah pejabat Pemkab Klaten, yakni Pj Sekretaris Daerah Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rizqan Iryawan, serta Kepala BPKAD M. Himawan Purnomo.

Hamenang juga diduga meminta agar uang Rp 400 juta disiapkan sesuai kesepakatan dengan Ahmad Luthfi.

Rizqan selanjutnya menyampaikan kode dan permintaan tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).

Namun, menurut KPK, penyerahan uang ditunda hingga Juni 2026 setelah adanya operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap audit BPK di Muara Enim.

Pada Juni 2026, BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Klaten. Dalam laporan tersebut, temuan mengenai kelebihan pembayaran honorarium narasumber disebut telah dihapus atau di-dropping sesuai kesepakatan yang diduga terjadi sebelumnya.

Tiga Orang Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penghapusan temuan audit BPK, yaitu:

  1. Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten periode 2025–2030.
  2. Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
  3. Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Taufik.

Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK masih mendalami barang bukti yang disita dalam rangkaian penggeledahan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan suap terkait penghapusan temuan audit tersebut.

Tags: Ahmad Luthfi H RahmatullahBPK JatengBPK Jawa TengahBupati KlatenDugaan KorupsiHamenang Wajar IsmoyoKabupaten Klatenkasus suap BPKkpkMuhammad Amin Wahyu UtomoPenggeledahan KPKsemarangsuap audit
Previous Post

BYD Digugat Rp 9,5 Triliun soal Merek Denza, Penggugat Minta Penjualan Dihentikan

Next Post

Anggota Keluarga Kerajaan Abu Dhabi Ditemukan Tak Sadarkan Diri di London, Didakwa Telantarkan Anak

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Mahrah Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi, mengaku bersalah atas dakwaan penelantaran anak setelah ditemukan tak sadarkan diri di London. Ia dijatuhi hukuman kerja sosial selama dua tahun. (dok. istimewa)

Anggota Keluarga Kerajaan Abu Dhabi Ditemukan Tak Sadarkan Diri di London, Didakwa Telantarkan Anak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Anggota Keluarga Kerajaan Abu Dhabi Ditemukan Tak Sadarkan Diri di London, Didakwa Telantarkan Anak
  • KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
  • BYD Digugat Rp 9,5 Triliun soal Merek Denza, Penggugat Minta Penjualan Dihentikan
  • Karyawan Google Rela PP Terbang 540 Km Tiap Pekan demi Bekerja di San Francisco
  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved