Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

Panduga by Panduga
18 Agustus 2026
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PROBOLINGGO – Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas setelah menjadi korban pembacokan saat menagih utang sebesar Rp500 ribu. Korban sempat menjalani perawatan selama lima hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Supandang mengembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit di Jember pada Sabtu (15/8/2026). Jenazah korban kemudian dimakamkan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

“Benar meninggal hari Sabtu, di rumah sakit Jember, sudah dimakamkan malam kira-kira jam 22.00 WIB,” ujar Kepala Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Ruslan, Senin (18/8/2026).

Kronologi Pembacokan

Sebelumnya, Supandang menjadi korban pembacokan di Jalan Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (11/8/2026).

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban hendak menagih sisa utang kepada terduga pelaku.

Korban dan terduga pelaku kemudian berpapasan di jalan desa. Keduanya diduga terlibat cekcok hingga situasi berujung pada aksi pembacokan.

Akibat kejadian tersebut, Supandang mengalami sejumlah luka serius, termasuk pada bagian leher dan punggung.

Korban sempat dievakuasi ke IGD Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo, untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, Supandang menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit di Jember.

Namun, setelah menjalani perawatan selama lima hari, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan tersebut. Keduanya merupakan bapak dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto.

“Benar kalau pelakunya dua orang ini sekarang masih diperiksa intensif pihak kepolisian,” kata Ruslan.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif pembacokan yang menyebabkan Supandang meninggal dunia.

Tags: berita Probolinggojawa timurKasus KriminalKosnadiKriminalpembacokanpembunuhanpolisiprobolinggoRiyadiSupandangterduga pelakuTunggakcermeutang Rp500 ribuWonomerto
Previous Post

Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Eksepsi Kasus Kuota Haji, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Related Posts

Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo
  • Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Eksepsi Kasus Kuota Haji, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
  • Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak
  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved