Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Restoran Kemang: Pemilik Resto Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Sebar CCTV, Pasutri Terduga Pencuri Juga Diproses

Panduga by Panduga
6 Maret 2026
in Breaking News, Nasional
0
Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)

Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pencurian makanan di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Pemilik restoran Nabilah O’Brien kini berstatus tersangka setelah dilaporkan balik oleh pasangan suami istri yang sebelumnya ia tuduh mencuri makanan.

Peristiwa ini terjadi di restoran Bibi Kelinci yang berada di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pihak Polsek Mampang Prapatan menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang kini diproses oleh kepolisian terkait kasus tersebut.

Dua Kasus Berbeda Ditangani Polisi

Polisi menyebut perkara pertama adalah laporan dari Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR atas dugaan pencurian makanan di restorannya.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Mampang Prapatan pada akhir September 2025 dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Terhadap kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Namun, kuasa hukum kedua tersangka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

Nabilah Dilaporkan Balik ke Bareskrim

Di sisi lain, pasangan ZK dan ESR melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri, tepatnya ke Direktorat Tindak Pidana Siber.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pasangan itu berada di restoran saat peristiwa dugaan pencurian makanan terjadi.

Dalam perkara kedua ini, Nabilah dilaporkan atas dugaan penyebaran rekaman CCTV ke media sosial.

“Perkara kedua terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana Saudari NAA berada di posisi sebagai terlapor,” kata polisi.

Kronologi Dugaan Pencurian Makanan

Kasus ini bermula ketika pasangan tersebut datang ke restoran dan memesan 11 menu makanan serta tiga minuman dengan total nilai sekitar Rp530.150.

Menurut kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang, pasangan tersebut kemudian mengeluhkan lamanya pesanan disajikan.

Mereka bahkan sempat masuk ke area dapur restoran untuk mengambil makanan yang sedang diproses.

Setelah pesanan disajikan, pasangan itu diduga meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat karyawan restoran sempat mengejar pasangan tersebut.

Pihak restoran sebelumnya juga telah mengirimkan somasi kepada pasangan itu. Namun hingga batas waktu yang diberikan, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Tags: CCTV viral restoran Kemangkasus hukum restoran Jakartakasus pencurian makananNabilah OBrienpasutri ZK ESRPolsek Mampang Prapatanrestoran Bibi Kelinci Kemang
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Sentil Alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Penyanyi

Next Post

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

Related Posts

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman (dok. istimewa)
Nasional

Dudung: Gaji Pegawai SPPG Rp6 Juta Dinilai Cukup untuk Cicil Motor Listrik, Proyek Rp1,03 Triliun Disorot

11 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Nasional

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

2 Juni 2026
Next Post
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dudung: Gaji Pegawai SPPG Rp6 Juta Dinilai Cukup untuk Cicil Motor Listrik, Proyek Rp1,03 Triliun Disorot
  • Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI
  • Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award
  • Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
  • Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved