Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Restoran Kemang: Pemilik Resto Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Sebar CCTV, Pasutri Terduga Pencuri Juga Diproses

Panduga by Panduga
6 Maret 2026
in Breaking News, Nasional
0
Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)

Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pencurian makanan di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, berbuntut panjang. Pemilik restoran Nabilah O’Brien kini berstatus tersangka setelah dilaporkan balik oleh pasangan suami istri yang sebelumnya ia tuduh mencuri makanan.

Peristiwa ini terjadi di restoran Bibi Kelinci yang berada di wilayah Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pihak Polsek Mampang Prapatan menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda yang kini diproses oleh kepolisian terkait kasus tersebut.

Dua Kasus Berbeda Ditangani Polisi

Polisi menyebut perkara pertama adalah laporan dari Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR atas dugaan pencurian makanan di restorannya.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Mampang Prapatan pada akhir September 2025 dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Terhadap kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Namun, kuasa hukum kedua tersangka telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

Nabilah Dilaporkan Balik ke Bareskrim

Di sisi lain, pasangan ZK dan ESR melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri, tepatnya ke Direktorat Tindak Pidana Siber.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pasangan itu berada di restoran saat peristiwa dugaan pencurian makanan terjadi.

Dalam perkara kedua ini, Nabilah dilaporkan atas dugaan penyebaran rekaman CCTV ke media sosial.

“Perkara kedua terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana Saudari NAA berada di posisi sebagai terlapor,” kata polisi.

Kronologi Dugaan Pencurian Makanan

Kasus ini bermula ketika pasangan tersebut datang ke restoran dan memesan 11 menu makanan serta tiga minuman dengan total nilai sekitar Rp530.150.

Menurut kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang, pasangan tersebut kemudian mengeluhkan lamanya pesanan disajikan.

Mereka bahkan sempat masuk ke area dapur restoran untuk mengambil makanan yang sedang diproses.

Setelah pesanan disajikan, pasangan itu diduga meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat karyawan restoran sempat mengejar pasangan tersebut.

Pihak restoran sebelumnya juga telah mengirimkan somasi kepada pasangan itu. Namun hingga batas waktu yang diberikan, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Tags: CCTV viral restoran Kemangkasus hukum restoran Jakartakasus pencurian makananNabilah OBrienpasutri ZK ESRPolsek Mampang Prapatanrestoran Bibi Kelinci Kemang
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Sentil Alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Penyanyi

Next Post

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved