Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Forum Purnawirawan TNI Relawan AMIN Surati DPR/MPR, Minta Pemakzulan Wapres Gibran

CC-01 by CC-01
3 Juni 2025
in Breaking News, Nasional
0
Fachrul Razi surati DPR RI minta pemakzulan Wakil Presiden Gibran (dok. istimewa)

Fachrul Razi surati DPR RI minta pemakzulan Wakil Presiden Gibran (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat itu ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan jenderal bintang empat, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang diketahui pernah menjadi relawan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024.

Langkah pemakzulan ini, menurut Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, merupakan bagian dari delapan poin pernyataan sikap forum, dengan fokus awal pada poin ke-8 yang secara khusus menyerukan pergantian Wakil Presiden.

“Iya, itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR, dan DPD RI pada Senin, 2 Juni kemarin. Surat itu juga sudah disetujui oleh Pak Try (Try Sutrisno),” kata Bimo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Fokus pada Keputusan MK soal Pasal 169 Huruf Q

Poin ke-8 dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan menyebut dasar permintaan pemakzulan adalah karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu. Perubahan tersebut dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, sehingga dianggap tidak sah dan menjadi dasar keberatan mereka terhadap posisi Gibran sebagai Wapres.

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi surat yang dikirimkan.

Riwayat Keterlibatan Politik Fachrul Razi

Sosok Fachrul Razi, salah satu penandatangan surat, menarik perhatian karena sebelumnya diketahui sebagai bagian dari Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3), yang mendukung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.

Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 dan resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Daftar Penandatangan Surat Pemakzulan

Selain Fachrul Razi, beberapa nama purnawirawan jenderal lain yang menandatangani surat pemakzulan antara lain:

  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Langkah ini diperkirakan akan memicu respons dari berbagai pihak, mengingat sensitivitas isu pemakzulan dalam konteks stabilitas politik pasca pemilu.(CC-01)

Tags: anies baswedandpr riFachrul RaziForum Purnawirawan TNIgibran rakabuming rakaMK Pasal 169 Huruf Qmpr ripemakzulan waprespilpres 2024Politik Nasionalpurnawirawan tnirelawan AMINTry Sutrisno
Previous Post

Kejagung Dahulukan Proses Kepailitan Sritex Sebelum Sita Aset Dugaan Korupsi Kredit Bank

Next Post

Polisi dan Denpom Kerjasama Usut Prajurit TNI Aniaya Tiga Warga Depok

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Next Post
TNI keroyok warga di Depok (dok. istimewa)

Polisi dan Denpom Kerjasama Usut Prajurit TNI Aniaya Tiga Warga Depok

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved