Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi dan Denpom Kerjasama Usut Prajurit TNI Aniaya Tiga Warga Depok

CC-01 by CC-01
3 Juni 2025
in Nasional
0
TNI keroyok warga di Depok (dok. istimewa)

TNI keroyok warga di Depok (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEPOK – Tiga warga berinisial SL, JD, dan AM menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/5) malam sekitar pukul 18.30 WIB itu diduga melibatkan oknum anggota TNI, dan kini tengah diusut oleh kepolisian serta pihak militer.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Subdenpom Depok dan Denpom Cijantung terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.

“Kami telah berkoordinasi dengan Subdenpom Depok dan Denpom Cijantung, nanti akan ditangani bersama-sama terhadap penanganan perkaranya,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Cekcok Parkir Berujung Pengeroyokan

Insiden ini berawal dari perselisihan soal area parkir di sebuah tempat yang tidak disebutkan identitasnya. Salah satu terlapor yang datang menggunakan sepeda motor diperingatkan oleh korban, karena memarkir di area yang diperuntukkan bagi mobil.

Kuasa hukum korban, Army Mulyanto, menyebut peringatan tersebut tidak diterima baik oleh terlapor. Bahkan sempat dilontarkan ancaman oleh pelaku:

“Ada kalimat, ‘Lu tunggu ntar, gua bawa sekompi’,” kata Army.

Sekitar 30 menit kemudian, tujuh orang datang dan langsung melakukan penyerangan. Salah satu korban dipukul menggunakan conblock, sementara dua korban lainnya berhasil melarikan diri meski mengalami luka.

Luka Berat dan Laporan Polisi

Akibat aksi kekerasan tersebut:

  • SL mengalami luka sobek di bibir,

  • JD mengalami lebam pada hidung dan mata kiri, serta lecet,

  • AM mengalami lebam parah di mata kanan hingga sulit melihat, serta luka lecet pada lutut.

Ketiga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Laporan terdaftar dengan nomor:
LP/B/1074/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Mei 2025.

Proses Hukum Terpisah: Sipil dan Militer

Polisi menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara paralel. Warga sipil yang terbukti terlibat akan diproses oleh Polres Depok, sedangkan dugaan keterlibatan personel TNI akan menjadi kewenangan Denpom (Detasemen Polisi Militer).

“Apabila ada warga sipil, Polres Depok yang akan menangani. Lalu apabila betul dilakukan oleh oknum TNI, maka Denpom yang akan menangani,” tegas Bambang.

Saat ini, kepolisian belum bisa memastikan status dari para pelaku dan masih melakukan penyelidikan serta pendalaman atas laporan dan keterangan para saksi.(CC-01)

Tags: Army Mulyantoberita Depok hari iniDenpom Cijantunghukum TNIkasus parkirkriminal Depokoknum tnipengeroyokan DepokPolres Metro DepokSL JD AMSubdenpom
Previous Post

Forum Purnawirawan TNI Relawan AMIN Surati DPR/MPR, Minta Pemakzulan Wapres Gibran

Next Post

Sosok Plai Biang Lek, Gajah Liar Thailand yang ‘Belanja Sendiri’ ke Toko Kelontong

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Seekor gajah di Thailand nampak sedang mengambil makanan di toko kelontong (dok. istimewa)

Sosok Plai Biang Lek, Gajah Liar Thailand yang 'Belanja Sendiri' ke Toko Kelontong

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved