Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ngaku Wartawan, Pria Berinisial LSN Diduga Peras Jaksa di Kejati DKI Jakarta

CC-01 by CC-01
30 Mei 2025
in Nasional
0
Wartawan peras jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap polisi (dok. istimewa)

Wartawan peras jaksa Kejati DKI Jakarta ditangkap polisi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang pria berinisial LSN diamankan tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas dugaan pemerasan terhadap jaksa. LSN mengaku sebagai wartawan dan juga terkadang mengaku berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (28/5/2025), saat LSN ditangkap di depan kantor Kejati DKI setelah berusaha memeras seorang pejabat kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI, Syahron Hasibuan, Jumat (30/5/2025).

“Iya dia (tersangka) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM,” ujar Syahron, dikutip dari Antara.

Baca: Pegawai Kejaksaan Agung RI Jadi Korban Pembacokan Sadis di Depok

Modus: Tuduhan, Ancaman Demo, dan Permintaan Uang

LSN diduga memulai aksinya setelah mengikuti persidangan sebuah perkara Bea Cukai yang ditangani jaksa berinisial TH. Ia lalu mengirim pesan WhatsApp kepada pejabat Kejati DKI berinisial AR, menuding adanya persekongkolan antara jaksa TH dan pejabat Bea Cukai.

Tak hanya itu, LSN juga menyebarkan tuduhannya melalui media massa dan menggelar dua aksi unjuk rasa. Tercatat, LSN telah menulis tujuh artikel yang menyudutkan jaksa tersebut.

Pada 27 Mei 2025, LSN menghubungi AR dan meminta untuk bertemu, dengan dalih ingin melakukan konfirmasi. Namun, dalam pertemuan itu, LSN meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai “imbalan” agar tidak lagi memberitakan kasus tersebut.

“Sesaat kemudian, tim intelijen Kejati DKI melakukan pengamanan terhadap LSN beserta uang Rp5 juta di dalam tas LSN yang dia akui berasal dari jaksa AR,” ungkap Syahron.

Baca: Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK, Kejagung Imbau Seluruh Aparat Waspada

Barang Bukti & Rekaman Ancaman Disita

Dalam pemeriksaan awal, tim Kejati DKI menemukan rekaman suara yang berisi ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat AR. Saat ini, LSN dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dalam rekaman suara tersebut berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural Kejati DKI,” tegas Syahron.(CC-01)

Tags: Ancaman Demokasus bea cukaiKejaksaan Tinggi DKIKejati DKI JakartaLSN Peras JaksaMedia dan HukumPemerasan di KejaksaanPemerasan Jaksapolda metro jayawartawan gadungan
Previous Post

Viral Remaja di Jember Pukul Ibu Kandung Berujung Minta Maaf Takut Dipenjara

Next Post

Sosok Dewi Astutik Mantan TKW Asal Ponorogo, Jadi Buronan BNN & Interpol Terkait 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)

Sosok Dewi Astutik Mantan TKW Asal Ponorogo, Jadi Buronan BNN & Interpol Terkait 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved