Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini

CC-01 by CC-01
5 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)

Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DENPASAR — Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rosario de Marshal. Penolakan ini muncul menyusul beredarnya video deklarasi Ormas GRIB Jaya dan NTT Bersatu Bali beberapa waktu lalu.

“Bali tidak membutuhkan ORMAS macam ini,” tegas Koster saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).

Koster menilai keberadaan ormas semacam itu tidak memberikan kontribusi positif terhadap sektor utama Bali, yakni pariwisata. “Apa manfaatnya?” kata Koster retoris, menekankan bahwa keberadaan organisasi semacam itu justru berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang bertentangan dengan harmoni sosial Bali.

Perda Desa Adat: Solusi Visioner

Penolakan Koster ini bukan tanpa dasar. Sejak tahun 2019, Pemprov Bali sudah memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Salah satu poin penting dari Perda ini adalah memperkuat peran Pecalang, aparat keamanan adat Bali. Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h, disebutkan bahwa Desa Adat berwenang menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui satuan pengamanan adat yaitu Pecalang.

Kebijakan ini memperkuat posisi Pecalang bukan hanya sebagai simbol budaya saat upacara, melainkan menjadi pilar keamanan sosial yang sah dan berfungsi penuh dalam menjaga ketertiban lokal.

Penegasan Kultural Bali

Melalui penguatan peran Desa Adat dan Pecalang, Bali secara tegas menolak penetrasi kekuatan luar yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Ormas luar seperti GRIB Jaya dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.

Langkah Gubernur Koster ini dipandang sebagai upaya strategis menjaga otonomi budaya dan sosial Bali dari intervensi kekuatan eksternal yang tidak relevan dengan struktur masyarakat adat.

Reaksi Komunitas Flobamora

Sementara itu, Dewan Penasehat Flobamora Bali, Agus Dei Segu, juga menegaskan bahwa Ormas GRIB Jaya tidak berada di bawah naungan resmi komunitas Flobamora.

“Bisa jadi mereka hadir perorangan saja. Sebab di Flobamora Bali, tidak begitu kenal dengan person-person terkait,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kehadiran GRIB Jaya di Bali tidak mendapat legitimasi sosial maupun administratif dari komunitas besar perantau asal NTT di Bali.(CC-01)

Tags: Desa Adat BaliFlobamora BaliGubernur BaliHercules RosarioKeamanan BaliOrmas GRIB JayaPecalangPenolakan OrmasPerda Desa AdatWayan Koster
Previous Post

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex yang Pailit Rp32,6 Triliun

Next Post

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk ‘Pecat Gibran’

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk 'Pecat Gibran'

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved