Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

2 Anggota TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Hingga Tewas di Serang Ditahan di Denpom III/4

CC-01 by CC-01
21 April 2025
in Nasional
0
2 oknum TNI keroyok warga Serang Banten (dok. istimewa)

2 oknum TNI keroyok warga Serang Banten (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SERANG – Dua anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Fahrul Abdilah (29). Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025) dini hari.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyatakan bahwa dua anggotanya, Pratu MI dan Pratu FS, telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Denpom III/4 Serang.

“Dari hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di Denpom III/4 Serang,” ujar Andrian di Makorem, Kota Serang, Senin (21/4/2025).

Pengeroyokan Dilakukan Bersama Warga Sipil

Selain dua prajurit tersebut, polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24), yang diduga ikut melakukan pengeroyokan. Penanganan hukum terhadap kedua warga tersebut dilakukan oleh Polresta Serang Kota.

“Kami juga akan meyakinkan bahwa apabila memang diduga anggota TNI yang terlibat akan mendapat hukuman sesuai hukum yang sudah ditentukan,” tegas Brigjen TNI Andrian, menjamin transparansi proses hukum.

Korban Meninggal Setelah Koma Beberapa Hari

Korban, Fahrul Abdilah, meninggal dunia pada Jumat (18/4/2025) setelah koma beberapa hari di RSUD Banten, dan telah dimakamkan di Sajira, Kabupaten Lebak. Menurut penuturan kakak korban, Fikar Zulkarnain, insiden bermula saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di depan sebuah bank.

“Lagi nongkrong gitu. Jadi ada salah satu temannya (korban) lagi, kenal dengan tongkrongan ini, dia datang sudah ada yang ngikutin,” ujar Fikar.

Pihak TNI menyatakan akan memberikan hukuman tegas dan sesuai prosedur hukum militer bagi anggota yang terbukti bersalah.(CC-01)

Tags: Anggota TNI TersangkaDenpom III/4 Seranghukum militer Indonesiakasus hukum TNIkekerasan oleh aparatkematian Fahrul AbdilahKorem 064 Maulana Yusufpengeroyokan Serang 2025Polresta Serang KotaPratu MI dan FS
Previous Post

Semangat Kartini Hidup dalam Sosok Magdalena, Ibu dari Puluhan Anak ODHA di Semarang

Next Post

Pelaku Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Ternyata Punya 3 Anak

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS UI pelaku rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Pelaku Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Ternyata Punya 3 Anak

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved