Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Ternyata Punya 3 Anak

CC-01 by CC-01
21 April 2025
in Nasional
0
Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS UI pelaku rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS UI pelaku rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditangkap aparat kepolisian setelah tertangkap mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos. Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (21/4/2025), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus menyampaikan bahwa tersangka sudah berkeluarga, dan aksi tersebut dilakukan karena motif “iseng”.

“Pelaku MAES ini sudah berkeluarga,” ujar Firdaus.

“Motif pelaku karena iseng, setelah mendengar korban sedang mandi,” tambahnya.

Rekam dari Plafon Kamar Mandi

Azwindar diketahui memanjat plafon kamar mandi kos korban dan merekam korban melalui lubang angin. Polisi mengamankan video berdurasi delapan detik yang direkam untuk konsumsi pribadi, tanpa disebarkan ke publik.

Dalam konferensi pers, Azwindar menyatakan penyesalannya atas perbuatannya.

“(Punya anak) tiga, sangat menyesal, Pak,” ucapnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tanggapan Universitas Indonesia

Pihak Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. Direktur Humas UI, Prof. Arie, mengatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

“UI prihatin dan menyesalkan laporan pelecehan seksual ini. Ini hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Prof. Arie.

UI belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam proses hukum. Namun, UI menegaskan akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.(CC-01)

Tags: ancaman 12 tahun penjaraberita kriminal terbarudokter rekam korban mandidokter UI ditangkaphukum pornografi Indonesiakasus UI 2025kasus voyeurisme IndonesiaMuhammad Azwindar Eka Satriapelecehan seksual mahasiswaPPDS Universitas Indonesia
Previous Post

2 Anggota TNI Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga Hingga Tewas di Serang Ditahan di Denpom III/4

Next Post

Cianjur Tetapkan KLB Keracunan Massal Siswa, Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Siswa di Cianjur keracunan makanan dari MBG (dok. istimewa)

Cianjur Tetapkan KLB Keracunan Massal Siswa, Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved