Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Prabowo Perintahkan Danantara Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara jadi DME Senilai Rp 180,8 Triliun

CC-01 by CC-01
8 Maret 2025
in Bisnis, Breaking News
0
Batu bara (dok. istimewa)

Batu bara (dok. istimewa)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) akan menjadi porsi investasi terbesar dalam 21 proyek hilirisasi tahap pertama yang akan didanai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Nilai investasi untuk proyek gasifikasi batu bara ini ditaksir mencapai US$11 miliar atau sekitar Rp180,8 triliun dari total investasi untuk 21 proyek hilirisasi tahap pertama yang menembus Rp659,2 triliun.

Rincian Proyek Hilirisasi Tahap Pertama

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa 21 proyek hilirisasi tahap pertama mencakup berbagai sektor strategis, termasuk pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), pertanian, dan kelautan. Dari sektor pertambangan, proyek-proyek tersebut meliputi:

  • 4 proyek hilirisasi batu bara menjadi DME
  • 1 proyek hilirisasi besi
  • 1 proyek hilirisasi alumina
  • 1 proyek hilirisasi aluminium
  • 2 proyek hilirisasi tembaga
  • 2 proyek hilirisasi nikel

“Paling besar adalah proyek DME. Ada 4 proyek DME dengan nilai investasi sekitar US$11 miliar,” ujar Tri di kantornya, Selasa (4/3/2025).

Pembiayaan oleh BPI Danantara

Tri menegaskan bahwa pembiayaan proyek-proyek ini akan menggunakan dana dari BPI Danantara, bukan dari investor asing. “Kita gunakan duit kita sendiri,” tuturnya. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menyepakati 21 proyek hilirisasi tahap pertama dengan total investasi mencapai US$40 miliar (Rp659,2 triliun). Proyek-proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Pendekatan Baru: Mengandalkan Sumber Daya Dalam Negeri

Bahlil menekankan bahwa proyek hilirisasi batu bara menjadi DME kali ini akan dijalankan dengan pendekatan berbeda, yakni mengandalkan sumber daya dalam negeri tanpa ketergantungan pada investor asing. “Sekarang kita tidak butuh investor asing. Semua lewat kebijakan Bapak Presiden dengan memanfaatkan resource dalam negeri. Yang kita butuh dari mereka adalah teknologinya, sedangkan uang capex-nya semua dari pemerintah dan swasta nasional,” jelas Bahlil seusai rapat dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (3/3/2025) malam.

Proyek gasifikasi batu bara menjadi DME akan dikembangkan secara paralel di tiga lokasi, yaitu Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Latar Belakang Proyek Gasifikasi Batu Bara

Proyek gasifikasi batu bara menjadi DME sebenarnya telah dirintis sejak era Presiden Joko Widodo. Saat itu, proyek ini digadang-gadang sebagai program strategis nasional (PSN) dengan taksiran nilai investasi US$2,1 miliar. Proyek ini diharapkan dapat menjadi substitusi impor gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) yang nilainya mencapai Rp7 triliun per tahun.

Awalnya, proyek ini dipasrahkan kepada PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dengan dukungan investasi dari Air Products & Chemical Inc (APCI) asal Amerika Serikat. Proyek ini direncanakan berlangsung selama 20 tahun di wilayah Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, yang berlokasi di dekat PLTU Mulut Tambang Sumsel 8.

Namun, pada pertengahan 2023, APCI memutuskan untuk hengkang dari proyek ini dan fokus pada proyek hidrogen biru di AS. Keputusan ini membuat nasib proyek gasifikasi batu bara menjadi DME terkatung-katung hingga saat ini.

Dampak dan Harapan ke Depan

Dengan pendanaan dari BPI Danantara dan pendekatan baru yang mengandalkan sumber daya dalam negeri, pemerintah berharap proyek gasifikasi batu bara menjadi DME dapat segera terealisasi. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor LPG, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penghasil batu bara.

Tags: 8 TriliunAPCIBahlil LahadaliaBPI DanantaraDMEGasifikasi Batu BarahilirisasiInvestasi Rp180kementerian esdmproyek strategis nasionalPT Bukit AsamSumber Daya Dalam NegeriTri Winarno
Previous Post

Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Dinilai Janggal, Anggota Komisi I DPR: Tidak Sesuai Aturan

Next Post

Terlalu Ngadi-ngadi, Mantan Bupati Dico Ganinduto Klaim Dicintai Warga Kendal, Kok Tak Calonkan Diri Lagi?

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Next Post
Dico Ganinduto (dok. istimewa)

Terlalu Ngadi-ngadi, Mantan Bupati Dico Ganinduto Klaim Dicintai Warga Kendal, Kok Tak Calonkan Diri Lagi?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved