Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral! Pengunjung Keluar Mobil di Area Satwa Taman Safari, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

CC-01 by CC-01
19 Februari 2025
in Nasional
0
Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Aksi nekat sejumlah pengunjung yang keluar dari mobil saat berada di area satwa Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat menjadi viral di media sosial. Tindakan berbahaya ini membuat pihak pengelola memberikan sanksi larangan berkunjung kepada pengunjung yang terlibat.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang, termasuk anak-anak dan perempuan dewasa, turun dari mobil dan berjalan-jalan di area yang jelas dilarang untuk keluar dari kendaraan. Padahal, di lokasi tersebut terdapat plang peringatan besar bertuliskan “DILARANG KELUAR MOBIL”.

Peringatan Keras dari Pihak Taman Safari

Menanggapi insiden tersebut, pihak Taman Safari Indonesia langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan yang telah ditetapkan.

“Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami. Kami melarang keras pengunjung untuk keluar dari kendaraan di area satwa lepas, karena dapat membahayakan diri sendiri, pengunjung lain, dan mengganggu satwa di habitatnya,” tulis manajemen TSI dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Pihak pengelola juga menekankan bahwa Taman Safari Indonesia adalah lembaga konservasi in-situ, yang berarti tempat ini tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga memiliki misi perlindungan satwa.

Sanksi Tegas: Pengunjung Dilarang Kembali ke Taman Safari

Sebagai tindak lanjut, Taman Safari Indonesia menjatuhkan sanksi tegas kepada pengunjung yang melanggar aturan. Mereka dilarang untuk kembali berkunjung ke TSI, dan identitas kendaraan mereka telah dicatat oleh pihak pengelola.

“Pengunjung yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi. Mereka yang terekam turun dari kendaraan telah dilarang kembali ke TSI karena pelat nomor mobilnya sudah diketahui,” ujar Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain.

Peningkatan Pengawasan dan Edukasi

Pihak Taman Safari juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” lanjut Alexander.

Bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, pihak TSI mengingatkan bahwa ada area khusus Baby Zoo, di mana pengunjung bisa berinteraksi dengan hewan secara aman di bawah pengawasan petugas.

Imbauan kepada Pengunjung

TSI mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Salah satunya adalah tetap berada di dalam kendaraan saat Safari Journey.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan di kawasan konservasi satwa liar.(CC-01)

Tags: Keselamatan PengunjungKonservasi SatwaLarangan Keluar MobilPengunjung Langgar AturanTaman Safari IndonesiaViral Taman SafariWisata Satwa
Previous Post

Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK Usai 4 Kali Mangkir, Langsung Ditahan?

Next Post

BEM SI Akan Gelar Demo Puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta 20 Februari, Ganggu Pelantikan Kepala Daerah?

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
BEM SI akan menggelar demo puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari 2025. (dok. @anakakuntandotcom)

BEM SI Akan Gelar Demo Puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta 20 Februari, Ganggu Pelantikan Kepala Daerah?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved