Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mensesneg Prasetyo Hadi Jelaskan Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg

CC-01 by CC-01
2 Februari 2025
in Nasional
0
Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kebijakan pemerintah yang menghapus pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Menurutnya, langkah ini diambil untuk merapikan distribusi dan memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.

Tujuan Kebijakan

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg diterima oleh pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi.

“LPG 3 Kg ini kan ada subsidi dari pemerintah. Kita ingin merapikan semuanya agar subsidi itu tepat sasaran,” kata Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan, “Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan subsidi diterima oleh yang berhak.”

Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

Prasetyo menegaskan bahwa saat ini belum ada perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg. Ia menyatakan bahwa kebijakan terkait LPG 3 Kg akan terus berjalan, sambil memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kalau harganya, belum ada perubahan apa-apa. Mekanisme pasar bisa memengaruhi, tapi dari sisi pemerintah, harga belum berubah. Kebijakan terhadap LPG pasti akan terus berjalan,” ujarnya.

Evaluasi dan Monitoring

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan ini, terutama terkait keluhan atau masalah yang muncul di masyarakat. Ia mengapresiasi peran media sosial dalam memantau respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

“Kita terus mengevaluasi jika ada keluhan atau masalah di masyarakat. Media sosial juga membantu kita memonitor kejadian-kejadian terkait kebijakan ini,” jelasnya.

Tags: Kebijakan LPG 3 KgMensesneg Prasetyo Hadipenghapusan pengecer LPGsubsidi LPG
Previous Post

Takut Digugat di PTUN, Menteri ATR/BPN Hati-hati Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

Next Post

Masyarakat Kebingungan Dampak Larangan Pengecer LPG 3 Kg, Wakil Ketua MPR: Pengecer Masih Diperlukan

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

Masyarakat Kebingungan Dampak Larangan Pengecer LPG 3 Kg, Wakil Ketua MPR: Pengecer Masih Diperlukan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang
  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved