Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Takut Digugat di PTUN, Menteri ATR/BPN Hati-hati Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

CC-01 by CC-01
2 Februari 2025
in Nasional
0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. istimewa)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (dok. istimewa)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam mengambil langkah pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Langkah Hati-hati untuk Hindari Gugatan

Nusron menjelaskan bahwa setiap proses pembatalan sertifikat HGB harus dilakukan dengan dialog terlebih dahulu kepada pemegang sertifikat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan pembatalan tidak mudah digugat di PTUN.

“Setiap proses pembatalan tidak bisa dilakukan serta-merta. Harus ada dialog dengan pemegang sertifikat untuk meyakinkan mereka. Tujuannya adalah mengeliminasi sekecil mungkin risiko keputusan itu digugat di PTUN,” kata Nusron di The Highland Park Resort, Bogor, Sabtu (1/2/2025).

Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum mencabut sertifikat HGB. Pembatalan hanya akan dilakukan jika wilayah tersebut benar-benar merupakan kawasan laut.

“Kita sangat hati-hati dan prosedural. Jika sudah yakin bahwa wilayah itu betul-betul laut, kita akan batalkan. Tapi jika masih ada wilayah abu-abu, kita akan pikir ulang,” jelasnya.

Investigasi Internal dan Sanksi terhadap Pegawai

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan investigasi internal terkait polemik penerbitan sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang. Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran prosedur, sehingga enam pegawai dikenai sanksi berat berupa pemecatan.

“Kita melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut. Dari hasil audit, kita merekomendasikan pencabutan lisensi kepada Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) yang melakukan survei dan pengukuran,” ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (30/1).

Enam pegawai yang dipecat tersebut adalah:

  1. JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
  2. SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran)
  3. ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
  4. WS (Ketua Panitia A)
  5. YS (Ketua Panitia A)
  6. NS (Panitia A)

Selain itu, dua pegawai lainnya juga dikenai sanksi berat.

Prosedur Survei dan Pengukuran

Nusron menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat HGB melibatkan dua tahap survei:

  1. Survei oleh petugas ATR/BPN.
  2. Survei oleh Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB), yang hasilnya harus disahkan oleh petugas ATR/BPN.

“Kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR/BPN. Kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” jelas Nusron.(CC-01)

Tags: menteri atr bpnnusron wahidPagar Laut TangerangptunSertifikat HGB
Previous Post

Nilai Tukar Rupiah Anjlok Versi Google, Begini Penjelasan Google Indonesia

Next Post

Mensesneg Prasetyo Hadi Jelaskan Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

Mensesneg Prasetyo Hadi Jelaskan Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved