Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mensesneg Prasetyo Hadi Jelaskan Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg

CC-01 by CC-01
2 Februari 2025
in Nasional
0
Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kebijakan pemerintah yang menghapus pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Menurutnya, langkah ini diambil untuk merapikan distribusi dan memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.

Tujuan Kebijakan

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg diterima oleh pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi.

“LPG 3 Kg ini kan ada subsidi dari pemerintah. Kita ingin merapikan semuanya agar subsidi itu tepat sasaran,” kata Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan, “Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan subsidi diterima oleh yang berhak.”

Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil

Prasetyo menegaskan bahwa saat ini belum ada perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg. Ia menyatakan bahwa kebijakan terkait LPG 3 Kg akan terus berjalan, sambil memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kalau harganya, belum ada perubahan apa-apa. Mekanisme pasar bisa memengaruhi, tapi dari sisi pemerintah, harga belum berubah. Kebijakan terhadap LPG pasti akan terus berjalan,” ujarnya.

Evaluasi dan Monitoring

Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan ini, terutama terkait keluhan atau masalah yang muncul di masyarakat. Ia mengapresiasi peran media sosial dalam memantau respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut.

“Kita terus mengevaluasi jika ada keluhan atau masalah di masyarakat. Media sosial juga membantu kita memonitor kejadian-kejadian terkait kebijakan ini,” jelasnya.

Tags: Kebijakan LPG 3 KgMensesneg Prasetyo Hadipenghapusan pengecer LPGsubsidi LPG
Previous Post

Takut Digugat di PTUN, Menteri ATR/BPN Hati-hati Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang

Next Post

Masyarakat Kebingungan Dampak Larangan Pengecer LPG 3 Kg, Wakil Ketua MPR: Pengecer Masih Diperlukan

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Tabung Gas LPG 3 Kg (dok. Pertamina)

Masyarakat Kebingungan Dampak Larangan Pengecer LPG 3 Kg, Wakil Ketua MPR: Pengecer Masih Diperlukan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved