PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kebijakan pemerintah yang menghapus pengecer tabung gas LPG 3 Kg. Menurutnya, langkah ini diambil untuk merapikan distribusi dan memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.
Tujuan Kebijakan
Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 Kg diterima oleh pihak-pihak yang berhak. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi.
“LPG 3 Kg ini kan ada subsidi dari pemerintah. Kita ingin merapikan semuanya agar subsidi itu tepat sasaran,” kata Prasetyo di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Ia menambahkan, “Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan subsidi diterima oleh yang berhak.”
Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil
Prasetyo menegaskan bahwa saat ini belum ada perubahan harga tabung gas LPG 3 Kg. Ia menyatakan bahwa kebijakan terkait LPG 3 Kg akan terus berjalan, sambil memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Kalau harganya, belum ada perubahan apa-apa. Mekanisme pasar bisa memengaruhi, tapi dari sisi pemerintah, harga belum berubah. Kebijakan terhadap LPG pasti akan terus berjalan,” ujarnya.
Evaluasi dan Monitoring
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan ini, terutama terkait keluhan atau masalah yang muncul di masyarakat. Ia mengapresiasi peran media sosial dalam memantau respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
“Kita terus mengevaluasi jika ada keluhan atau masalah di masyarakat. Media sosial juga membantu kita memonitor kejadian-kejadian terkait kebijakan ini,” jelasnya.






Discussion about this post