Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

Panduga by Panduga
10 Maret 2026
in Nasional
0
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)

Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tarif di ruas Jalan Tol Semarang–Batang resmi mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut diumumkan oleh pengelola jalan tol, PT Jasamarga Semarang Batang.

Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor serta penyesuaian tarif tol pada ruas Semarang–Batang.

Informasi penyesuaian tarif tersebut juga disampaikan melalui akun media sosial resmi perusahaan.

Tarif Tol Semarang–Batang Terbaru

Berikut daftar tarif baru dari Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang:

  • Golongan I: dari Rp111.500 menjadi Rp144.500 (naik Rp33.000)

  • Golongan II dan III: dari Rp167.500 menjadi Rp216.500 (naik Rp49.000)

  • Golongan IV dan V: dari Rp223.000 menjadi Rp289.000 (naik Rp66.000)

Penyesuaian ini juga disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Penyesuaian Tarif Bersifat Non-Reguler

Berbeda dari kenaikan tarif tol yang biasanya dilakukan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan inflasi, kenaikan tarif kali ini termasuk penyesuaian non-reguler (khusus).

Beberapa faktor yang menjadi dasar kebijakan tersebut antara lain:

1. Penambahan Investasi Konstruksi
Terdapat investasi tambahan sejak periode 2019–2020 untuk meningkatkan mutu konstruksi dan fasilitas jalan tol yang tidak tercantum dalam rencana awal Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

2. Realisasi Kompensasi yang Tertunda
Penyesuaian tarif sempat ditunda selama beberapa tahun karena mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi.

3. Peningkatan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Dana dari penyesuaian tarif akan digunakan untuk menjaga kualitas jalan tetap bebas lubang, memperbaiki sistem drainase, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Potensi Kenaikan Pendapatan Saat Lebaran

Berdasarkan data lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 807.337 kendaraan melintasi ruas Tol Semarang–Batang.

Dengan adanya kenaikan tarif dan meningkatnya arus kendaraan yang diprediksi terjadi saat mudik Lebaran 2026, potensi tambahan pendapatan dari tol tersebut diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp26 miliar.

Ruas tol ini merupakan bagian penting dari jaringan Jalan Tol Trans-Jawa yang menghubungkan wilayah pesisir utara Jawa Tengah dengan kota-kota besar di Pulau Jawa.

Tags: bpjt kementerian pujasamarga semarang batangkenaikan tarif tol 2026tarif tol jawa tengahtarif tol semarang batangtarif tol trans jawatol semarang batang terbaru
Previous Post

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Punya Sikap Tegas Jika Iran Diserang

Next Post

The Park Semarang Gelar CSR “Berbagi Berkah Ramadan”, Ajak 50 Anak Yatim Berwisata dan Berbelanja

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
The Park Semarang bersama Dompet Dhuafa menggelar CSR “Berbagi Berkah Ramadan” dengan mengajak 50 anak yatim bermain, menonton pertunjukan akrobat, berbuka puasa, dan berbelanja. (dok. istimewa)

The Park Semarang Gelar CSR “Berbagi Berkah Ramadan”, Ajak 50 Anak Yatim Berwisata dan Berbelanja

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved