Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

Panduga by Panduga
10 Maret 2026
in Nasional
0
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)

Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tarif di ruas Jalan Tol Semarang–Batang resmi mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tersebut diumumkan oleh pengelola jalan tol, PT Jasamarga Semarang Batang.

Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor serta penyesuaian tarif tol pada ruas Semarang–Batang.

Informasi penyesuaian tarif tersebut juga disampaikan melalui akun media sosial resmi perusahaan.

Tarif Tol Semarang–Batang Terbaru

Berikut daftar tarif baru dari Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang:

  • Golongan I: dari Rp111.500 menjadi Rp144.500 (naik Rp33.000)

  • Golongan II dan III: dari Rp167.500 menjadi Rp216.500 (naik Rp49.000)

  • Golongan IV dan V: dari Rp223.000 menjadi Rp289.000 (naik Rp66.000)

Penyesuaian ini juga disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.

Penyesuaian Tarif Bersifat Non-Reguler

Berbeda dari kenaikan tarif tol yang biasanya dilakukan secara berkala setiap dua tahun berdasarkan inflasi, kenaikan tarif kali ini termasuk penyesuaian non-reguler (khusus).

Beberapa faktor yang menjadi dasar kebijakan tersebut antara lain:

1. Penambahan Investasi Konstruksi
Terdapat investasi tambahan sejak periode 2019–2020 untuk meningkatkan mutu konstruksi dan fasilitas jalan tol yang tidak tercantum dalam rencana awal Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

2. Realisasi Kompensasi yang Tertunda
Penyesuaian tarif sempat ditunda selama beberapa tahun karena mempertimbangkan kondisi pemulihan ekonomi pascapandemi.

3. Peningkatan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Dana dari penyesuaian tarif akan digunakan untuk menjaga kualitas jalan tetap bebas lubang, memperbaiki sistem drainase, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Potensi Kenaikan Pendapatan Saat Lebaran

Berdasarkan data lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 807.337 kendaraan melintasi ruas Tol Semarang–Batang.

Dengan adanya kenaikan tarif dan meningkatnya arus kendaraan yang diprediksi terjadi saat mudik Lebaran 2026, potensi tambahan pendapatan dari tol tersebut diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp26 miliar.

Ruas tol ini merupakan bagian penting dari jaringan Jalan Tol Trans-Jawa yang menghubungkan wilayah pesisir utara Jawa Tengah dengan kota-kota besar di Pulau Jawa.

Tags: bpjt kementerian pujasamarga semarang batangkenaikan tarif tol 2026tarif tol jawa tengahtarif tol semarang batangtarif tol trans jawatol semarang batang terbaru
Previous Post

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Punya Sikap Tegas Jika Iran Diserang

Next Post

The Park Semarang Gelar CSR “Berbagi Berkah Ramadan”, Ajak 50 Anak Yatim Berwisata dan Berbelanja

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya setelah mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen dan memilih live TikTok. (dok. istimewa)
Nasional

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Mangkir Pemeriksaan karena Live TikTok Promosi Produk

7 Maret 2026
Next Post
The Park Semarang bersama Dompet Dhuafa menggelar CSR “Berbagi Berkah Ramadan” dengan mengajak 50 anak yatim bermain, menonton pertunjukan akrobat, berbuka puasa, dan berbelanja. (dok. istimewa)

The Park Semarang Gelar CSR “Berbagi Berkah Ramadan”, Ajak 50 Anak Yatim Berwisata dan Berbelanja

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved