Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pasangan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Breaking News, Pilkada
0
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (dok. istimewa)

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mencabut gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diumumkan oleh tim hukum pasangan yang diusung oleh PDIP pada Selasa (14/1/2025), meskipun persidangan gugatan telah berlangsung sejak 8 Januari 2025.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini awalnya diajukan untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, yang dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024. Kubu Andika-Hendi menuding adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan keterlibatan aparat Polri dalam mendukung pasangan Luthfi-Yasin selama proses pemilihan.

Menurut tim hukum Andika-Hendi, pelanggaran tersebut telah mencederai integritas pemilu dan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi pihak lawan.

Keputusan Mencabut Gugatan

Namun, di tengah proses persidangan, pasangan Andika-Hendi memutuskan untuk mencabut gugatan mereka. Keputusan ini disampaikan tanpa memberikan alasan spesifik terkait perubahan sikap tersebut.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pencabutan gugatan ini tidak terkait dengan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

“Keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan hukum dan politik. Tidak ada kaitannya dengan kasus lain,” ujar Guntur.(CC-01)

Tags: ahmad luthfiandika perkasagugatan MKhendrar prihadipdipPilgub Jateng 2024taj yasin
Previous Post

Pemerintah Bahas Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadhan 2025

Next Post

Wamentan: 160 Perusahaan Siap Impor 200 Ribu Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Next Post
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (dok. istimewa)

Wamentan: 160 Perusahaan Siap Impor 200 Ribu Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved